ACEH TIMUR – Kepolisian Resor Aceh Timur melalui unit INAFIS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi mayat pria yang ditemukan di sebuah gubuk di Gampong Sineubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kamis sore, 29 Mei 2025.
Kapolsek Banda Alam, Ipda Budi Hartono, mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Fuazi Amna, 21 tahun, sekitar pukul 15.30 WIB. “Saat itu saksi hendak meminta buah pepaya kepada korban, namun tak ada respons saat dipanggil. Ia kemudian mendekati gubuk dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak serta dikerubungi lalat,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Fuazi lalu memberitahukan kejadian itu kepada warga lainnya yang kemudian melapor ke Polsek Banda Alam. Polisi segera menuju lokasi dan memasang garis polisi. Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur ikut diterjunkan untuk melakukan identifikasi.
Identitas korban diketahui bernama Januar, 60 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Permintaan ini juga datang langsung dari keluarga,” ujar Ipda Budi Hartono.






