KBO Satlantas Aceh Timur Dipukul Batu Saat Gagalkan Pencurian Kabel Tower Polri, Pelaku Positif Sabu

KBO Satlantas Aceh Timur Dipukul Batu Saat Gagalkan Pencurian Kabel Tower Polri, Pelaku Positif Sabu
Ilustrasi (Foto: ChatGPT)

INFONANGGROE.COM – Upaya menggagalkan pencurian kabel tower milik Polri di lingkungan kantor Satlantas Polres Aceh Timur berujung pada aksi kekerasan. KBO Satlantas Polres Aceh Timur Iptu Bustamam dipukul menggunakan batu oleh seorang pria yang diduga hendak mencuri kabel tersebut.

Pelaku berinisial SA (41) kemudian berhasil diamankan polisi setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (17/9) sore.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, kejadian bermula ketika Bustamam melihat seorang pria yang mencurigakan keluar dari mes Satlantas sambil membawa karung goni.

Bustamam kemudian menegur pria tersebut dan meminta agar karung yang dibawanya dibuka untuk diperiksa. Namun, SA disebut justru mengelak ketika diminta menunjukkan isi karung.

Saat pemeriksaan dilakukan, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap Bustamam dengan menggunakan batu. Kapolres Aceh Timur menjelaskan kondisi yang dialami korban saat kejadian.

“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri,” kata Aris dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026), dikutip dari detiksumut.

Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan tindakan untuk mengamankan pelaku. SA akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Aceh Timur memastikan pelaku telah berada dalam pengamanan polisi.

“Pelaku sudah diamankan anggota kita,” jelasnya.

Selain mengamankan SA, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya menunjukkan SA positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu (amphetamine dan metaphetamine),” jelasnya.

Polisi selanjutnya akan menuntaskan proses penyidikan atas kasus tersebut. Selain perkara pemukulan dan dugaan pencurian kabel tower, Polres Aceh Timur juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa yang menyasar infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Timur menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Terang Kapolres Aceh Timur,” ujar Aris.

Pos terkait