Sosialisasi Pembentukan BUMDes Digelar di Gampong Lampoh Krueng

Sosialisasi Pembentukan BUMDes Digelar di Gampong Lampoh Krueng

PIDIE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie menggelar sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, pada Senin, 12 Mei 2025. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pihak dari unsur Muspika, seperti perwakilan Polsek dan Koramil Kota Sigli, serta pendamping desa.

Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) dan BUMDes DPMG Pidie, Iswadi, S.Hi., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi desa. Sosialisasi ini juga membahas Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 serta potensi kemitraan antara BUMDes dan Koperasi Desa Mitra Perempuan (Kopdes MP).

Bacaan Lainnya

“BUMDes menjadi pilar utama penggerak ekonomi lokal. Pendirian lembaga ini harus berbasis pada potensi serta kebutuhan masyarakat desa,” ujar Iswadi.

Dalam kegiatan tersebut, Iswadi juga menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan pada tahun anggaran 2025 dapat dikelola melalui BUMDes. Dana itu bisa digunakan untuk usaha produktif seperti pertanian, peternakan, pengolahan hasil pertanian, atau usaha pangan lainnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan partisipatif. “BUMDes harus mampu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan desa,” katanya.

Iswadi juga menyampaikan bahwa BUMDes memiliki kewenangan menjalin kemitraan dengan lembaga ekonomi lainnya di desa, seperti koperasi, kelompok tani, pengrajin, dan pelaku UMKM. Namun, bentuk kerja sama harus dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjamin kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Perlu digarisbawahi, BUMDes adalah induk dari seluruh lembaga ekonomi desa. Bukan anak dari lembaga lain,” ujarnya.

Sebagai badan usaha milik desa yang dibentuk melalui musyawarah dan difasilitasi pemerintah gampong, BUMDes memiliki kedudukan sentral dalam mengelola aset serta kegiatan ekonomi desa secara mandiri dan profesional. Dengan posisi itu, diharapkan sinergi antar lembaga ekonomi di desa bisa berjalan optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BUMDes juga menjadi salah satu motor penggerak Pendapatan Asli Desa (PAD). Sebesar 30 persen dari laba BUMDes dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sementara sisanya wajib disetor kembali ke kas desa sebagai pemilik modal.

Terkait kerja sama dengan Kopdes MP, Iswadi menegaskan bahwa kemitraan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pengelolaan usaha simpan pinjam, pengadaan barang, distribusi produk lokal, hingga pelatihan dan pemberdayaan perempuan. Meskipun berada dalam entitas hukum yang berbeda, kedua lembaga bisa membangun hubungan strategis selama mengedepankan koordinasi dan sinergi pembangunan ekonomi desa.

“Perbedaan kelembagaan antara BUMDes dan Kopdes MP justru bisa menjadi kekuatan jika dikelola secara kolaboratif,” kata Iswadi.

Ia menambahkan, kemitraan yang dirancang secara formal melalui MoU akan memperjelas ruang lingkup kerja sama, peran masing-masing pihak, hingga mekanisme pembagian hasil. Dalam praktiknya, kolaborasi semacam ini terbukti mampu memperluas jangkauan layanan ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.

“Yang terpenting adalah adanya kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun ekonomi desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujar Iswadi.

Pos terkait