Makna Spiritualitas dan Keadilan Sosial (Menjawab SMUR: Polemik antara Forum Keagamaan dan Kemiskinan)

Makna Spiritualitas dan Keadilan Sosial (Menjawab SMUR: Polemik antara Forum Keagamaan dan Kemiskinan)

*) Oleh: Muhammad Dimas Al Aziz

Unggahan SMUR (Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat) Lhokseumawe-Aceh Utara baru-baru ini menyuarakan keresahan yang sah terhadap fenomena arogansi politik, terutama saat para elite terlihat merendahkan martabat rakyat. Pernyataan bahwa rakyat bisa dijatuhkan “dengan sereceh liur” mencerminkan luka sosial yang belum sembuh sepenuhnya luka yang terbuka lebar dalam wajah kemiskinan, ketimpangan, dan keterasingan rakyat dari proses pengambilan keputusan.

Namun, ada hal yang perlu diluruskan secara adil dan proporsional. Dalam narasi tersebut, secara implisit telah terjadi pembenturan antara penderitaan ekonomi rakyat (kelaparan) dan kehadiran mereka dalam forum-forum keagamaan. Dikotomi semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga keliru secara etis, historis, dan sosiologis. Ia berpotensi menyesatkan arah kritik sosial yang seharusnya diarahkan pada akar masalah, bukan pada gejala permukaan.

Spiritualitas bukanlah pelarian. Ia adalah benteng terakhir yang dimiliki rakyat kecil untuk bertahan dari kerasnya hidup. Kehadiran dalam pengajian, zikir akbar, atau forum dakwah tidak boleh disimplifikasi sebagai bentuk pasrah atau penyesuaian terhadap ketertindasan. Dalam pemikiran Viktor Frankl, psikiater dan penyintas Holocaust, manusia bisa bertahan dalam penderitaan ekstrem sejauh ia memiliki makna. Dalam bukunya Man’s Search for Meaning, Frankl mencatat bahwa banyak tahanan kamp konsentrasi yang selamat bukan karena fisik mereka lebih kuat, tetapi karena mereka mampu menemukan makna baik melalui cinta, karya, maupun keberanian menghadapi penderitaan.

Frankl berargumen bahwa manusia tidak selalu bisa memilih apa yang terjadi dalam hidup mereka, tetapi mereka selalu bisa memilih bagaimana meresponsnya. Dan dengan memilih untuk menemukan makna, manusia dapat menemukan kekuatan untuk terus hidup. Dalam banyak komunitas di Aceh, makna itu ditemukan dalam agama. Pengajian bukan sekadar ritual, tapi ruang pulih, ruang tafakur, ruang membangun ulang makna hidup di tengah kelaparan dan kegagalan struktur.

Oleh karena itu, langkah Bupati Aceh Besar yang mengajak masyarakat hadir dalam forum-forum keagamaan tidak semestinya dilihat sebagai manipulasi atau pelarian. Justru itu merupakan bagian dari peran umara dalam fungsi dakwah sebagaimana diajarkan dalam Islam, yakni menyeimbangkan pelayanan duniawi dan bimbingan ukhrawi. Tugas ini tidak boleh dilihat sebagai pengalihan isu, tetapi sebagai bagian dari integrasi kepemimpinan dalam masyarakat beragama. Seorang pemimpin dalam Islam tidak hanya bertugas membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keteguhan spiritual umatnya.

Adapun soal kemiskinan dan kelaparan, memang merupakan problem serius yang menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten. Tetapi kita juga perlu memahami bahwa persoalan ini berada dalam kerangka kebijakan yang bersifat struktural, nasional, dan lintas level. Pemerintah kabupaten memiliki peran penting, tetapi tak bisa berdiri sendiri dalam menjawab kompleksitas ekonomi rakyat, apalagi di tengah ketergantungan fiskal terhadap transfer pusat dan terbatasnya kewenangan pengelolaan sumber daya lokal.

Dalam hal ini, kita perlu menghindari jebakan analisis yang membandingkan dua hal berbeda secara tidak setara. Diksi yang digunakan SMUR menyiratkan bahwa kehadiran rakyat dalam forum keagamaan adalah bentuk kepasrahan atau kebutaan terhadap ketidakadilan. Ini logika yang tidak apple to apple. Spiritualitas dan penderitaan sosial berada dalam dua ranah yang berbeda. Membandingkan zikir akbar dengan isu kelaparan sama seperti membandingkan obat batuk dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya berada di medan kerja yang berbeda, dan tidak bisa dibenturkan tanpa kehilangan kedalaman analisis.

Untuk memahami kemiskinan, kita perlu pendekatan yang lebih jernih dan teoritis. Salah satunya adalah pendekatan kemiskinan struktural, yang dikembangkan oleh sosiolog Norwegia, Johan Galtung, pada tahun 1969 dalam esainya “Violence, Peace, and Peace Research”. Galtung memperkenalkan konsep kekerasan struktural (structural violence): bentuk kekerasan yang tidak dilakukan secara langsung, tetapi dilembagakan dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik, yang menghalangi akses manusia terhadap kebutuhan dasar. Dalam pandangan Galtung, kemiskinan adalah bentuk kekerasan yang tidak menumpahkan darah, tetapi membunuh pelan-pelan.

Gagasan ini kemudian diperluas oleh ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, yang menyebut bahwa kemiskinan bukan hanya soal penghasilan rendah, melainkan ketidakmampuan untuk menjalani kehidupan yang bernilai. Dalam kerangka ini, kita tidak cukup menyalahkan pemerintah daerah, apalagi membebankan kesalahan moral kepada forum-forum keagamaan. Kemiskinan adalah hasil dari relasi kekuasaan, prioritas pembangunan, dan sistem distribusi yang tidak adil dari tingkat pusat hingga ke bawah.

Dalam konteks Aceh, di mana sebagian besar masyarakat hidup dalam tradisi adat dan spiritualitas yang kuat, forum-forum keagamaan justru berfungsi sebagai arena pemulihan sosial. Pengajian dan zikir bukan bentuk lari dari kenyataan, tetapi bagian dari daya tahan rakyat terhadap realitas struktural yang tidak adil. Maka sangat keliru jika forum keagamaan dianggap sebagai lawan dari perjuangan melawan kemiskinan. Keduanya justru berada dalam medan perjuangan yang sama: melawan kekosongan, baik lahir maupun batin. Di Indonesia, dan secara khusus di Aceh, struktur ketimpangan terlihat dalam distribusi anggaran pembangunan yang tidak merata, proyek-proyek nasional yang berpusat pada kepentingan elite, serta minimnya keberpihakan fiskal kepada desa dan sektor informal. Maka ketika rakyat miskin, kita tidak cukup mengatakan “pemerintah kabupaten gagal”, melainkan harus melihat keseluruhan rantai kebijakan dari pusat hingga ke daerah. Pemerintah kabupaten adalah simpul bawah dari struktur ini, yang memang punya tanggung jawab, tetapi tidak bisa menanggung seluruh beban sendiri.

Dalam kerangka ini, ajakan Bupati Aceh Besar untuk hadir dalam forum keagamaan bukanlah bentuk manipulasi kesadaran rakyat, tetapi bagian dari fungsinya sebagai umara. Dalam tradisi politik Islam, pemimpin bukan hanya manajer anggaran, tetapi juga pembimbing umatmengintegrasikan dimensi dunia dan akhirat, iman dan perjuangan sosial, pengabdian dan kesabaran.

Kritik memang penting, bahkan mendesak. Tetapi kritik harus dibangun di atas dasar akurasi intelektual dan tanggung jawab etis. Membenturkan spiritualitas dengan ketimpangan sosial justru menjauhkan rakyat dari dua hal yang mereka butuhkan sekaligus: makna dan keadilan. SMUR, sebagai organisasi mahasiswa yang membawa nama “untuk rakyat”, semestinya menyuarakan kritik dengan pendekatan struktural, bukan simbolik. Sebab perjuangan sosial tidak akan sampai ke akarnya jika hanya berhenti pada permukaan gejala.

*) PENULIS adalah Ketua Pemuda Gampong Meunasah Mesjid Lampuuk Periode 2022-2024

Rubrik      : Opini

Pos terkait