Abdul Mucthi: Pengadaan Mobil Dinas Sah-sah Saja, Namun Harus Kedepankan Efisiensi dan Transparansi

Abdul Mucthi: Pengadaan Mobil Dinas Sah-sah Saja, Namun Harus Kedepankan Efisiensi dan Transparansi
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti saat diskusi bersama pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (24/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

ACEH BESAR, INFONANGGROE – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas merupakan kebutuhan operasional yang penting untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

“Pengadaan mobil dinas harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sejalan dengan upaya penghematan anggaran. Jangan sampai pengeluaran ini mengorbankan sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Abdul Muchti, Senin, 24 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran yang seimbang sangat diperlukan agar pengadaan kendaraan dinas tidak mengambil porsi yang terlalu besar dari anggaran keseluruhan. Dengan langkah-langkah yang tepat, pengadaan ini dapat terlaksana secara efisien tanpa mengabaikan kebutuhan yang lebih mendesak.

Terkait dengan rencana pengadaan lima unit mobil dinas oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Abdul Muchti menegaskan bahwa kebijakan pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan efisiensi anggaran dan kepentingan operasional pemerintahan.

“Kami memahami bahwa setiap kebijakan pengadaan tentu sudah mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan operasional. Namun, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengeluaran ini tidak membebani postur keuangan daerah, apalagi di tengah upaya penghematan anggaran yang sedang berlangsung,” katanya.

DPRK Aceh Besar juga mendorong agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Abdul Muchti menilai bahwa keterbukaan ini penting untuk menghindari persepsi negatif terkait efisiensi anggaran, terutama di tengah kebijakan pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang diterapkan.

“Transparansi dalam proses pengadaan sangat penting agar masyarakat memahami bahwa anggaran tetap dialokasikan dengan prioritas yang tepat dan tidak mengorbankan sektor yang lebih mendasar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, melalui BPKD, disebut telah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan kendaraan dinas bagi pejabat daerah. Abdul Muchti berharap agar pengadaan ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam seluruh proses pengadaan untuk memastikan bahwa alokasi dana sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya dan tidak terjadi pemborosan,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa DPRK Aceh Besar akan terus mengawal kebijakan ini agar pelaksanaannya berjalan dengan penuh tanggung jawab.

“Harapan kami, seluruh proses pengadaan ini dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya.

Pos terkait