Anggota Kodam IM Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di Aceh Besar

Anggota Kodam IM Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di Aceh Besar

BANDA ACEH – Anggota Intelijen Kodam Iskandar Muda menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis (6/2/2025)dini hari. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 15 paket sabu-sabu seberat total 2,5 gram.

Tiga orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah SM, 44 tahun, warga Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar. SM yang berprofesi sebagai nelayan diduga berperan sebagai bandar narkoba. Kemudian MI, 28 tahun, warga Desa Deah Raya, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Sedangkan A, 34 tahun, warga Desa Deah Raya, seorang wiraswasta, diduga menyediakan tempat untuk transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intel Korem 012/TU terkait transaksi narkoba di Desa Deah Raya. Informasi itu dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam Iskandar Muda, yang meneruskannya kepada Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal.

Pangdam IM kemudian memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah tegas. Tim gabungan yang terdiri dari Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU bergerak ke lokasi target pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, tim menangkap MI saat bertransaksi dengan seseorang yang berhasil melarikan diri. Petugas menemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Dari hasil interogasi awal, petugas mengembangkan penyelidikan dan menuju rumah SM di Desa Lamkunyet. Sekitar pukul 03.05 WIB, SM diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, diketahui SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A.

Tim kemudian bergerak ke rumah A di Desa Deah Raya dan menangkapnya sekitar pukul 03.35 WIB. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Aceh.

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Diperlukan kerja sama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat untuk memberantas narkoba di Aceh,” kata Niko Fahrizal.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat keamanan diharapkan dapat terus menelusuri jaringan yang lebih luas guna memastikan Aceh bebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Pos terkait