BANDA ACEH, INFONANGGROE – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, pada tahun 2024, telah menangani 251 kasus, termasuk perceraian, pelecehan seksual, dan bullying. Salah satu upaya penting yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.
Pada 10 Januari 2025, YBHA Peutuah Mandiri menggelar penyuluhan hukum di MIN 5 Banda Aceh mengenai bullying, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan siswa. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 987 siswa dari kelas I hingga VI, serta para guru dan staf sekolah. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara YBHA Peutuah Mandiri dan pihak sekolah.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada siswa mengenai isu bullying, yang semakin marak terjadi di lingkungan sekolah. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberi wawasan kepada siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Penyuluh hukum dari YBHA Peutuah Mandiri, Nurmaida Sari, S.H., dan Razi Maulana, menyampaikan materi dengan pendekatan interaktif. Mereka menjelaskan definisi bullying, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban. Selain itu, mereka memberikan tips kepada siswa tentang bagaimana cara melaporkan dan menghadapi bullying.
Penyuluh juga menekankan pentingnya mengenali perilaku yang mengarah ke bullying, seperti sentuhan yang tidak pantas pada bagian tubuh tertentu, seperti dada, kepala, dan paha. Jika hal ini terjadi, siswa diminta segera melaporkannya kepada guru atau orang tua.
Metode penyuluhan yang digunakan juga melibatkan permainan peran (role play), di mana siswa diajak berdiskusi dan berpartisipasi aktif dalam menggambarkan situasi bullying. Hal ini bertujuan agar siswa lebih memahami dampak dari tindakan mereka dan mendorong mereka untuk saling mendukung, bukan justru menjadi pelaku atau korban bullying.
Kepala Sekolah MIN 5 Banda Aceh, Zuriati, S.Ag., M.Pd., mengungkapkan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Kami berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, siswa dapat lebih peka terhadap perilaku bullying dan berani melaporkan kepada guru atau orang tua jika mereka atau teman-temannya mengalami hal tersebut.”
YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk terus menggelar penyuluhan hukum di berbagai sekolah pada tahun 2025, sebagai bagian dari program pendidikan hukum yang lebih luas. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman tanpa kekerasan, serta membentuk generasi muda yang sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan sekitar.






