Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Aceh Dijadwalkan 7-9 Desember

Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Aceh Dijadwalkan 7-9 Desember
KIP ACEH. Foto: AJNN/Tati

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyebut sebagian besar rekapitulasi suara di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah selesai. Beberapa daerah masih dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024 nanti,” kata Agusni melalui WhatsApp, Rabu (4/11/2024).

Beberapa daerah yang sudah menyerahkan hasil pleno di antaranya Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen.

Pleno tingkat provinsi ini menjadi tahap krusial untuk menetapkan hasil pemilu di Aceh. Agusni menegaskan proses tersebut akan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi,” ujarnya.

Rapat pleno tersebut akan melibatkan perwakilan dari kabupaten/kota, peserta pemilu, dan pemantau independen.

Seluruh tahapan pemilu di Aceh diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pos terkait