DALAM perkembangan terbaru terkait pemilihan gubernur Aceh tahun 2024, sebuah klaim yang menyatakan dukungan dari seorang ulama terkemuka untuk salah satu pasangan calon, terbukti sebagai informasi yang tidak benar. Hal ini mengakibatkan kerugian politik bagi pihak yang memanfaatkan klaim tersebut untuk kepentingan kampanye.
Klaim dukungan tersebut muncul beberapa hari yang lalu, ketika diberitakan oleh media masa salah satu Anggota DPRA dari partai pengusung mengatakan mereka mendapat dukungan dari Ustaz Abdul Somad Batubara untuk berkampanye di Aceh.
Namun, setelah dilakukan pengecekan fakta, Tim Ustaz Abdul Somad (UAS) mengklarifikasi pemberitaan yang beredar tersebut. Berkenaan dengan Pilgub Aceh, terang Ustaz Hendriyanto, pada prinsipnya UAS akan bersikap netral.
Dampak bagi Partai Politik Terkait
Dikutip dari “Misinformation and its effects on the political landscape.” Journal of Political Communication, 2020, “Klaim bohong dapat mengikis kepercayaan publik terhadap partai politik. Ketika partai terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak akurat, pemilih mungkin kehilangan kepercayaan dan merasa teralienasi dari sistem politik.”
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa penyebaran klaim bohong dapat menyebabkan penurunan dukungan dari pemilih, baik yang sebelumnya mendukung maupun yang baru. Hal ini terjadi karena ketidakpercayaan yang ditimbulkan merusak reputasi partai dikutip dari artikel “The impact of false information on political support.” American Political Science Review, 2018.
Partai politik tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim bohong ini, namun beberapa sumber internal menyebutkan bahwa mereka sedang melakukan evaluasi untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam berpolitik. Dengan pemilihan gubernur Aceh yang semakin dekat, penting bagi calon dan partai politik untuk menyampaikan informasi yang akurat agar tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat.






