Apa Alasan Pemerintah Aceh Setujui Larangan Bukber Pemerintah Pusat?

Pemerintah Aceh memberikan respon yang berbeda dengan Provinsi tetangga, Sumatera Utara. Aceh yang notabene provinsi berlandaskan Syariat Islam, justru setuju dengan himbauan Pemerintah Pusat. Seharusnya Aceh menjadi contoh untuk penegakan dan pelaksanaan Syiar Agama Islam dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

Apa yang menjadi dasar keluarnya himbauan itu, mengutip apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, “konser sudah boleh. Benar saja, ada banyak perhelatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah, Lembaga, atau organisasi kemasyarakatan secara terbuka sebut pertandingan bola di Kanjuruhan, Konser Black Pink Jakarta, Motor GP di Mandalika dan lain sebagainya. Lantas apakah kegiatan tersebut tidak dalam suasana transisi endemic Covid 19.

Bacaan Lainnya

Di Aceh sendiri, buka puasa bersama tidak sekedar tradisi rutin yang dilaksanakan dalam bulan Ramadhan, buka puasa bersama menjadi spirit sosial untuk membangun kebersamaan sesama masyarakat, kaum muda-tua. Ada momentum besar, yaitu 17 Ramadhan atau masyarakat biasanya menyebut Nuzulul Qur’an, kegiatan tersebut tidak hanya peringatan biasa ada berbagai kemeriahan yang mewarnai peringatan turunnya Al Qur’an, seharusnya Pemerintah Aceh tidak sekedar manut kepada Pemerintah Pusat mengingat Aceh mempunyai keistimewaan dalam bidang Agama.

Lantas bagaimana sikap masyarakat Aceh menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang di amini oleh Pemerintah Aceh? Seharusnya Pemerintah Aceh menjadi patron dan rule model terhadap penegakan Syariat Islam dan pelaksanaan Syiar Islam. Mungkin saatnya Provinsi Aceh yang berlabel Syariat belajar bagaimana menghidupkan bulan suci Ramadhan ke Provinsi Sumatera Utara yang tidak melabelkan diri sebagai Provinsi Syariat.

Pos terkait