Launching 5 Buku Kronik Damai Aceh; Penguatan Keberlanjutan Perdamaian di Aceh

Banda Aceh, INFONANGGROE.com –
Bertepatannya 16 tahun MoU Helsinki dan 76 tahun kemerdekaan Indonesia, Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRAceh), melaksakan kegiatan launching dan bedah 5 buku Kronik Damai Aceh di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Rabu, 18 Agustus 2021.

Pembukaan Acara oleh Ketua DPRAceh Dahlan Jamaluddin, pembedah buku bersama Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian dan Juanda Djamal selaku Sekretaris jendral ACSTF, acara dipandu oleh Otto Syamsuddin Ishak selaku penyunting buku.

Bacaan Lainnya

Menurut Dahlan jamaluddin, hadirnya 5 buku kronik ini adalah sebuah rekam jejak 16 tahun perdamaian Aceh mulai dari prosesnya sampai paska damai Aceh, dalam buku ini menceritakan banyak peristiwa dan catatan penting setiap detail proses yang dilupakan dan masih terus berjalan oleh berbagai pihak dan stakholder yang terlibat, sejak penandatangan MoU Helsinki, Aceh belum mampu menjadi platform bersama untuk menjadikan keindonesiaan.

Saat ini Aceh baru mampu keluar dari situasi konflik ke damai, yang diatur dalam butir-butir MoU Helsinki, hasil riset menunjukkan bahwa, penyelenggaraan Pemerintah di Aceh belum adanya semangat merawat damai keberlanjutan. Belum adanya ketegasan penjelasan penyelenggaran praktek penyelenggaraan pemerintah di Aceh dan pusat, termasuk dalam produk kebijakan disektor ekonomi sosial dan penyelesaian-penyelesaian masa lalu (korban konflik) yang dihasilkan tidak berpedoman pada butir-butir MoU Helsinki dan payung hukum UU Pemerintahan Aceh. Jelas Dahlan.

Wakil ketua II DPRAceh Hendra Budian mengatakan, 5 buku kronik damai Aceh ini adalah awal penyampaian informasi yang berhasil direkam dan dikumpulkan sejarah konflik hingga damai Aceh untuk keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Harapannya bedah buku ini dapat menjadi “vitamin” terhadap kerja-kerja penguatan kembali UU-Pemerintah Aceh yang bersifat taktis dan strategis untuk menjadikan UUPA lebih baik dan lebih menguntungkan bagi Aceh kedepan. UUPA adalah undang-undang yang proses kelahirannya melibatkan partisipasi publik yang sangat besar tingkat lokal, nasional dan internasional tergabung dalam JDA (jaringan Demokrasi Aceh) saat itu. Ucap Hendra Budian.

Dalam 5 buku kronik ini, ada beberapa isu strategis yang menarik bisa kita kaji kembali secara akademik dengan stakeholder lainnya di Aceh, seperti ekonomi, sosial dan situasi keamanan, walaupun adanya situasi politik yang tarik menarik menjelang pilkada 2006 hingga pemilu 2009. Momentum pembangunan perdamaian (peace-building) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beragam disiplin ilmu agar mampu mengelola semua potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia dalam bumi Aceh dan dipergunakan sepenuhnya bagi kemandirian dan kemakmuran rakhyat Aceh. Tambah Juanda Djamal (sekretaris jendral ACSTF).

Hadir pula Nasir Djamil anggota DPR-RI, kondisi saat ini pusat dalam mengeluarkan sebuah kebijakan jarang melihat klausul-klausul UU Pemerintahan Aceh, sehingga perlu konsolidasi CSO Aceh melakukan roadshow sosialisasi UUPA, dan UUPA sudah masuk ke dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 5 (lima) tahun ini.

Bedah buku ini, turut menghadirkan Teuku Kamaruzzaman, Afrizal Tjoetra (wakil Dekan Fisip UTU), Aryos Nivada (JSI), Tgk Akmal Abzal (komisioner KIP Aceh), Raihal-katahati, Icaios, kontras Aceh, dan hadir juga media massa ; Serambi Indonesia, Waspada, dan Rakyat Aceh.

Pos terkait