Save Kampus STAIN TDM dalam Persengketaan

Aceh Barat, INFONANGGROE.com – Pihak Kampus dan Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh meminta Pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan Gedung baru STAIN dengan masyarakat setempat, Minggu (1/9/2019).

Lahan kawasan hutan rawa yang dihibahkan pemerintah daerah untuk pembangunan kampus STAIN, seiring dengan perkembangan waktu masyarakat meklaim bahwasanya tanah itu milik mereka dan melarang Pihak Kampus STAIN memakai gedung tersebut.

Kondisi kampus sekarang hanya dapat menampung lebih kurang 900 mahasiswa baru, sebagaimana jumlah mahasiswa STAIN Teunku Direundeng Meulaboh lebih kurang 2.600 mahasiswa.

Mahasiswa berharap pemerintah menyelesaikan masalah sangketa tanah dengan masyarakat. Supaya rencana pergantian nama kampus STAIN TDM menjadi IAIN Meulaboh terlaksana tahun ini, dan mahasiswa bisa merasakan kampus baru yaitu IAIN Meulaboh.

Civitas Akademika dan mahahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menaruh harapan serta simpati Pemerintah Daerah agar sengketa tersebut dapat diselasaikan serta gedung dapat segera digunakan.

“Kami mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berkeinginan untuk dapat menggunakan dan beraktifitas pada kampus baru tersebut, sebab dalam putusan selah hanya menyebutkan “tidak adanya aktifitas pembangunan hingga jatuhnya putusan hakim”. Kata Abu Salam Mewakili Ormawa SEMA STAIN TDM pada infonanggroe.com.

Save kampus, “merupakan impian bagi 2.600 Mahasiswa STAIN untuk dapat secepatnya menggunakan bangunan baru tersebut, mengingat kondisi yang begitu dekat dengan tanggal jadwal awal perkuliahan, adanya solusi akurat terkait bangunan baru STAIN TDM seiring menunggu putusan pengadilan,” pungkasnya.

Rubrik      : News

Pos terkait