SIGLI, INFONANGGROE.com – Mobil box jenis Colt Diesel BL 8116 LT, Muhammad Qadafi (34) warga Aceh Besar menabrak Muqazar (31) Seorang penyandang disabilitas warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya di jalan Jabal Ghafur – Sigli tepatnya di depan Ruko Pasar Garot Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Rabu 28 Oktober 2020, sekitar pukul 11.30 WIB.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kabag Humas, AKP Bustami mengatakan saat kejadian, Muhammad Qadafi (34) warga Aceh Besar dan seorang kernet bernama Muzakir (38) warga Pidie tidak mengetahui korban sedang berada tepat dipertengahan mobil mereka.
“Pada saat itu, mobil datang dari arah jembatan Garot menuju Pasar Garot lalu parkir di depan sebuah ruko bangunan,” ucap AKP Bustami dikutip dari anteroaceh.
Baca juga:
Rayakan Hari Sumpah Pemuda, PETA Aceh Barat Lakukan Bakti Sosial di Makam Teuku Umar
Di saat mobil parkir, lanjutnya korban berjalan merangkak melintasi jalan tepat di depan mobil tersebut. Saat sang supir dan kernet masuk kembali ke mobil, diduga keduanya tidak mengetahui korban sudah berada di pertengahan mobil sehingga tergilas.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawanya sudah tak tertolong. Diduga korban meninggal di tempat kajadian sebelum dibawa ke Puskesmas.
“Saat kasus itu ditangani unit Laka Polres Pidie untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Bustami.






