TM Zulfikar Soroti Pemulihan Bencana di Aceh, 529 Gampong Terdampak dengan Kerugian Rp186 Miliar

TM Zulfikar Soroti Pemulihan Bencana di Aceh, 529 Gampong Terdampak dengan Kerugian Rp186 Miliar
Dr. Ir. TM Zulfikar, praktisi dan akademisi lingkungan Aceh sekaligus Senior Advisor/Liaison Specialist Yayasan Ekosistem Lestari (YEL). (Foto: Dok. Pribadi)

INFONANGGROE.COM – Bencana yang melanda Aceh sepanjang 2026 meninggalkan persoalan yang tidak selesai hanya dengan surutnya banjir atau pulihnya akses jalan. Di balik ratusan kejadian bencana, ribuan warga harus menghadapi kerusakan tempat tinggal, gangguan mata pencaharian, hingga ketidakpastian untuk kembali menjalani kehidupan normal.

Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) periode Januari–September 2026 mencatat sebanyak 234 kejadian bencana dengan perkiraan kerugian mencapai Rp186 miliar. Dampaknya meluas hingga 529 gampong/desa, dengan 6.901 jiwa terdampak dan 992 jiwa mengungsi.

Bacaan Lainnya

Kerusakan juga terjadi pada sektor perumahan. Sebanyak 729 rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat yang beragam, sementara 757 rumah lainnya tercatat terendam.

Ketua Harian Yayasan Beudoh Gampong (YBG), Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng., menilai penanganan bencana harus berorientasi pada pemulihan kehidupan masyarakat, bukan sekadar pencatatan jumlah kejadian dan penyaluran bantuan darurat.

Menurutnya, persoalan hunian menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Dalam laporan pemerintah dengan batas data 27 Juli 2026, kebutuhan hunian tetap di wilayah terdampak bencana sebelumnya mencapai 34.727 unit. Namun, baru 401 unit yang dilaporkan selesai dibangun, sedangkan 1.832 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan memerlukan langkah yang konsisten, terukur, dan transparan. Masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga membutuhkan kepastian tempat tinggal dan dukungan agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Zulfikar juga menyoroti pentingnya melihat bencana dari sisi kerentanan lingkungan. Kerusakan hutan, degradasi daerah aliran sungai (DAS), perubahan tutupan lahan, serta buruknya tata kelola ruang dapat memperbesar risiko bencana di wilayah tertentu. Meski demikian, faktor-faktor tersebut perlu ditelaah melalui kajian dan data lapangan agar tidak menjadi asumsi atau dianggap sebagai satu-satunya penyebab setiap kejadian.

Karena itu, penanganan pascabencana perlu mencakup pendataan kerusakan hingga tingkat gampong, perbaikan infrastruktur, rehabilitasi ekosistem, perlindungan kelompok rentan, serta bantuan bagi warga yang kehilangan sumber penghidupan.

Keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemerintah perlu memastikan masyarakat dapat mengetahui bantuan yang telah disalurkan, kebutuhan yang sudah terpenuhi, serta persoalan yang masih membutuhkan penanganan.

Setiap gampong memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Oleh sebab itu, kebijakan penanggulangan bencana perlu disesuaikan dengan data lapangan, kondisi ekologis, serta keterlibatan masyarakat setempat.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan bencana di Aceh tidak cukup dinilai dari jumlah laporan atau bantuan yang diberikan. Ukuran utamanya adalah sejauh mana masyarakat dapat kembali hidup dengan layak, infrastruktur berfungsi, mata pencaharian pulih, dan risiko bencana berikutnya dapat dikurangi.

Pemulihan gampong-gampong di Aceh harus menjadi pekerjaan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi bencana berulang, sementara proses untuk membangun kembali kehidupan mereka berjalan lebih lambat daripada datangnya bencana berikutnya.

Pos terkait