ACEH BESAR – Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya mendapat dukungan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar. Dukungan itu ditegaskan melalui kehadiran Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FORKONAS Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, 29 September 2026.
Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut dinilai memperkuat langkah panitia persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam memperjuangkan pemekaran wilayah yang telah bergulir sejak 1999.
Rapimnas yang dihadiri sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah itu menjadi ajang konsolidasi untuk mendorong pembentukan daerah otonomi baru di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Teungku Helmi, mengatakan dukungan pemerintah daerah dan DPRK menjadi dorongan penting bagi perjuangan tersebut.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” kata Abdurrahman.
Anggota DPRA dari Partai Gerindra itu mengatakan, panitia bersama pemerintah kabupaten dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan untuk pembentukan daerah baru.
Menurut dia, kesiapan tersebut penting agar Aceh Raya dapat segera menindaklanjuti proses pemekaran apabila pemerintah pusat membuka kembali peluang pembentukan DOB.
“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Ia meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mematangkan berbagai kebutuhan pemekaran.
Menurut Bupati, luasnya wilayah Aceh Besar menjadi salah satu alasan penting pemekaran, terutama untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Usulan Kabupaten Aceh Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Panitia berharap pembentukan kabupaten baru tersebut dapat mempercepat pembangunan, memperluas pemerataan infrastruktur, meningkatkan akses pelayanan pemerintahan, serta mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat.





