INFONANGGROE.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Seulawah 2026 memfokuskan penindakan terhadap 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, serta berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara atau pemilik kendaraan yang tidak memiliki SIM dan STNK sesuai ketentuan.
Selain itu, penindakan turut difokuskan pada penggunaan knalpot brong, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Fokus lainnya adalah perilaku berkendara yang mengabaikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Pengendara diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab untuk melindungi sesama pengguna jalan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Polda Aceh berharap kesadaran dan disiplin berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Aceh.
“Patuhi aturan, lengkapi surat, utamakan keselamatan.”[]





