Dana Bencana Diduga Dikorupsi, DPR Kecam Keras: Jangan Ambil Untung dari Penderitaan Rakyat

Dana Bencana Diduga Dikorupsi, DPR Kecam Keras: Jangan Ambil Untung dari Penderitaan Rakyat
KPK Tahan 5 Tersangka OTT Dana Bencana, Sita Uang Rp 1,4 Miliar (Ari Saputra/detikfoto)

INFONANGGROE.COM – Dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu kecaman dari sejumlah anggota DPR. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan korban, memenuhi kebutuhan warga terdampak, hingga mempercepat pemulihan pascabencana, justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian dari pihak swasta, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setiawan selaku tenaga ahli yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta Richard Erlangga yang juga berstatus tenaga ahli Suharyanto.

KPK turut menyita barang bukti berupa uang Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, dan aset kripto yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

DPR Soroti Dana untuk Korban Bencana

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyayangkan dugaan korupsi tersebut karena terjadi ketika masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan akibat bencana. Ia meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara itu.

Dalam tanggapannya pada Rabu (14/10/2026), Abdul Wachid menyampaikan kritik terhadap pihak yang diduga memanfaatkan situasi sulit masyarakat.

“Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!”, dikutip dari detiknews.

Ia juga mendesak penegak hukum segera menyelesaikan penanganan kasus tersebut.

“Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya,”

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, turut menyoroti dugaan penyimpangan dana siap pakai (DSP). Menurutnya, apabila dugaan tindak pidana itu terbukti, perbuatan tersebut akan merusak integritas dan profesionalitas BNPB.

“Kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini benar-benar terbukti. Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB,”

Atalia menegaskan, anggaran kebencanaan memiliki fungsi vital untuk melindungi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan dasar hingga pelayanan medis bagi warga terdampak.

“Setiap rupiah dalam dana siap pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana,”

Ia meminta pimpinan BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa dalam situasi darurat. Di sisi lain, penanganan bencana di lapangan harus tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini. Kami juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat,”

Atalia juga menilai pengawasan internal dan transparansi dalam penunjukan vendor perlu diperketat agar kewenangan dalam keadaan darurat tidak disalahgunakan.

“Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”

Sahroni Desak Hukuman Berat

Kecaman juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Ia mendukung langkah KPK mengusut tuntas perkara tersebut dan meminta pihak yang terbukti bersalah menerima hukuman berat.

Saat dihubungi pada Rabu (14/10/2026), Sahroni menilai dugaan korupsi anggaran bencana sebagai tindakan yang sangat serius, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Hukum berat, wajib dihukum berat, bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengkorupsi anggaran bencana. Jadi ini jelas kejahatan kemanusiaan yang memilukan,”

Sahroni menegaskan dukungan Komisi III terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha melindungi orang-orang yang terlibat.

“Kami mendukung penuh KPK karena BNPB merupakan lembaga yang bertugas menangani bencana,”

Ia kemudian meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pengecualian.

“Di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi bencana, justru ada dugaan pihak yang menggerogoti dana kebencanaan. Jadi KPK harus usut tuntas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada yang dilindungi,”

Karhutla Jadi Perhatian, Pengawasan Diminta Diperketat

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, turut mengecam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (14/10/2026), Daniel menyoroti dampak perbuatan tersebut terhadap kepercayaan masyarakat, terutama di tengah meluasnya karhutla.

“Ini warning keras, ya, agar BNPB maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana itu tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, apalagi dana tersebut dikorupsi. Itu mengecewakan masyarakat berkali-kali, melukai hati masyarakat, ya,”

Daniel berharap OTT KPK menjadi momentum untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Ia mengingatkan risiko penyimpangan dapat meningkat apabila karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional dan penggunaan APBN untuk penanganannya semakin terbuka, termasuk melalui mekanisme pengadaan tanpa tender.

“Jadi, warning ini menjadi baik agar seluruh penggunaan dana anggaran itu dilakukan dengan hati-hati, tidak ada penyelewengan, ya. Apalagi nanti kalau ditetapkan sebagai bencana nasional, salah satu ukurannya adalah APBN akan terbuka penuh, bahkan bisa dilakukan tanpa tender. Itu sangat bahaya, sangat rawan korupsi,”

Karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, dan kejaksaan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana kebencanaan, khususnya jika karhutla nantinya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Sehingga BPK, KPK, jaksa, itu harus melekat mengontrol. Jangan sampai ini mengambil keuntungan di tengah kesengsaraan masyarakat,”

Daniel juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak seharusnya terus menanggung dampak dari kebijakan dan keserakahan pihak tertentu. Ia mengajak seluruh pihak melakukan introspeksi dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Ini sangat warning, semua harus refleksi, harus mengendalikan diri, full bekerja untuk rakyat. Masyarakat jadi korban kebijakan dan korban keserakahan itu,”

BNPB Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Lembaga itu juga menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terkait.

Juru bicara BNPB, Berton Panjaitan, menyampaikan sikap resmi lembaganya terkait penanganan perkara tersebut.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”

Berton mengatakan BNPB siap bekerja sama dengan penyidik melalui penyediaan data dan akses informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan lembaganya tidak akan mencampuri proses penyelidikan maupun penyidikan.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,”

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan kondisi darurat dan keselamatan masyarakat. DPR meminta proses hukum dituntaskan, sementara BNPB menyatakan akan kooperatif terhadap langkah KPK.

Pos terkait