INFONANGGROE.COM – Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, dinonaktifkan dari jabatannya setelah kasus kekerasan terhadap siswa kelas 2 yang berujung meninggal dunia mencuat. Dua siswa kelas 5 disebut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, membenarkan pencopotan Erning. Ia mengatakan keputusan itu berlaku sejak Selasa (6/10/2026).
“Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026),” kata Nurkholes saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2026), dikutip dari detikjateng.
Menurut Nurkholes, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah sekaligus bagian dari upaya menjaga integritas dunia pendidikan.
“Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan,” ujar dia.
Ia menegaskan tindakan tersebut berkaitan dengan disiplin dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan bullying.
“Ya tindakan indisipliner, dan upaya pencegahan terjadinya bullying, dan ini akan berlaku sama bagi siapapun karena kita tidak mentolerir bulying apalagi di sekolah,” sambung Nurkholes.
Plt Kepala Dindikbud Pemalang, Ismun Hadiyo, turut membenarkan pencopotan tersebut. Namun, untuk sanksi lanjutan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian dan Pemkab Pemalang.
“Nggih (iya),” kata Ismun.
Saat ditanya mengenai sanksi berikutnya, Ismun menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan.
“Nunggu pemeriksaan,” ujar Ismun.
Kasus ini berkaitan dengan meninggalnya Muhamad Hasbi Al-Aqib bin Nurwandi (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem. Aqib meninggal pada Rabu (30/9) sore ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Polres Pemalang sebelumnya menyebut dua siswa kelas 5 terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat, di depan kamar kecil sekolah.
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dua anak terlihat dalam aksi itu. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas 5 dan 6. Korban saat itu menunjuk dua kakak kelasnya tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Wildan Umar.
Wildan menegaskan tidak ditemukan adanya pemalakan. Menurut hasil penyelidikan, kejadian dipicu ketersinggungan antara korban dan anak yang diduga terlibat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan dan pemeriksaan kepada saksi anak maupun dari saksi-saksi yang sudah kami peroleh, bahwa dari keterangan tidak ada tindakan pemalakan yang terjadi kepada korban,” katanya.
“Jadi murni karena adanya ketersinggungan baik dari ucapan maupun perbuatan di antara anak korban ataupun anak yang terlibat dalam tindakan dugaan kekerasan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Aqib sempat menjalani perawatan setelah mengeluhkan sakit perut. Ibunya, Diah Indriyanti (36), mengatakan Aqib mulai dirawat sejak Kamis (17/9). Setelah sembilan hari, ia diperbolehkan pulang, tetapi kondisinya terus menurun hingga kesulitan berjalan dan mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi Aqib kembali memburuk. Keluarga kemudian berencana membawanya ke rumah sakit pada 30 September, tetapi Aqib meninggal dunia dalam perjalanan.





