INFONANGGROE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar kembali membongkar praktik budidaya narkotika. Sebanyak 3.500 batang tanaman ganja yang terhampar di lahan seluas kurang lebih satu hektare di kawasan perbukitan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan pada Selasa (15/9/2026).
Penemuan ladang ganja ini membutuhkan perjuangan ekstra dari aparat kepolisian. Lokasi ladang sengaja disembunyikan oleh pelaku di kedalaman hutan dengan medan perbukitan yang sulit dijangkau, berjarak sekitar lima kilometer dari titik keberangkatan tim. Di lokasi tersebut, petugas mendapati ribuan tanaman ganja yang tumbuh subur dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter, ditanam cukup rapat dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter.
Operasi pemusnahan ini melibatkan 52 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra S.Sos., M.H., usai menggelar apel persiapan di Mapolsek Seulimeum. Setibanya di titik sasaran, tim langsung mengamankan area, mencabut, dan membakar ribuan batang ganja tersebut di tempat. Sebagian kecil tanaman disisihkan untuk diamankan oleh Satresnarkoba sebagai barang bukti dan keperluan proses hukum lebih lanjut.
Mewakili Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., AKP Ferdian Chandra menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026.
“Pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Aceh Besar dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak berhenti pada pemusnahan fisik tanamannya saja; penyelidikan intensif akan terus dilakukan untuk memburu siapa pihak yang bertanggung jawab di balik ladang ini,” tegas Ferdian, seperti dikutip dari Serambinews.
Pihak kepolisian menyadari bahwa kondisi geografis Aceh Besar yang didominasi hutan dan perbukitan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyembunyikan aktivitas budidaya ganja. Oleh karena itu, Polres Aceh Besar berkomitmen untuk terus meningkatkan deteksi dini dan pemantauan di kawasan-kawasan rawan.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdian juga mengajak masyarakat untuk turut andil dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan upaya pemberantasan narkotika,” tambahnya.
Operasi yang menyasar area terpencil ini turut didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Aceh Besar, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., Kasat Samapta AKP Hilmi, S.H., Kapolsek Seulimeum Fadhlullilah, S.T., M.Sos., KBO Satresnarkoba Ipda Reza, S.Psi., Ka Polsubsektor Lampanah Aris Gunawan, S.H., Kanit Idik 1 Satresnarkoba Mahafid Al Munzir, S.H., serta KBO Satintelkam Ipda Fahmi, S.Psi.
Ke depan, Polres Aceh Besar menegaskan akan terus menyisir berbagai kawasan yang dicurigai sebagai lokasi penanaman ganja demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.






