Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Aceh Utara Ungkap Motif Pencurian, Korban Tewas Saat Melawan

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Aceh Utara Ungkap Motif Pencurian, Korban Tewas Saat Melawan
Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Provinsi Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aminah (70) warga Desa Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Kamis (27/8/2026)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

INFONANGGROE.COM – Rekonstruksi pembunuhan Aminah (70), warga Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mengungkap bahwa aksi yang semula direncanakan sebagai pencurian berubah menjadi pembunuhan setelah korban melakukan perlawanan. Sebanyak 25 adegan diperagakan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang melibatkan dua tersangka berinisial AR dan KH.

Dikutip dari Kompas, rekonstruksi digelar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe pada Jumat (28/8/2026) guna memperjelas kronologi kejadian sekaligus mencocokkan fakta penyidikan dengan keterangan para tersangka.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Boestani menjelaskan, kedua tersangka awalnya berniat mengambil barang milik korban. Namun situasi berubah ketika Aminah melakukan perlawanan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Kasus pencurian itu berakhir dengan pembunuhan karena korban melawan,” kata Boestani kepada wartawan di lokasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 25 adegan mulai dari tahap perencanaan hingga peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Ada 25 adegan yang diperagakan. Setiap adegan per adegan bersama dengan pihak jaksa, penasehat hukum tersangka, dan disaksikan juga oleh perangkat desa setempat,” ujar Boestani.

Pelaku Masuk Lewat Pintu Samping

Rekonstruksi juga mengungkap fakta baru mengenai cara pelaku memasuki rumah korban.

Sebelumnya, polisi menduga pelaku masuk melalui pintu belakang. Namun hasil rekonstruksi menunjukkan pelaku justru masuk dari pintu samping bagian depan rumah.

Sebelum itu, korban lebih dulu dibujuk agar keluar rumah sehingga perhatian korban teralihkan.

“Sehingga saat itu korban ke depan rumah dan pelaku masuk dari arah samping rumah. Kejadian sebenarnya itu pada malam hari, sehabis shalat isya, setelah beberapa kali perencanaan namun gagal,” jelas Boestani.

Menurutnya, aksi tersebut telah beberapa kali direncanakan sebelumnya, tetapi selalu gagal dilaksanakan hingga akhirnya terjadi pada malam kejadian.

Motif Pencurian, Emas Korban Dilaporkan Hilang

Boestani mengatakan motif utama para pelaku adalah mengambil barang milik korban. Namun ketika korban memberikan perlawanan, pelaku melakukan tindakan yang menyebabkan Aminah meninggal dunia.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur emas milik Aminah.

Polisi menegaskan proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan selama penyelidikan dan rekonstruksi dengan melibatkan jaksa, penasihat hukum tersangka, serta perangkat desa.

“Kepada keluarga korban tetap tenang dan tabah, kami akan memberikan informasi seterang-terangnya dan transparan kepada masyarakat, bahwa penanganan ini secara objektif dan pelaku dihukum yang setimpal, karena korban meninggal dunia dan ada barang yang diambil juga,” tutup Boestani.

Pos terkait