Sengketa Lahan Blang Padang Belum Tuntas, Pemprov Aceh dan Wamendagri Turun Tangan

Sengketa Lahan Blang Padang Belum Tuntas, Pemprov Aceh dan Wamendagri Turun Tangan
Persoalan Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk terkait sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian dapat menemukan titik temu dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

INFONANGGROE.COM – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat bergerak cepat mencari solusi atas persoalan status dan legalitas lahan Lapangan Blang Padang. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, beserta jajaran anggota DPRA dan instansi terkait untuk memantau langsung kawasan tersebut pada Rabu (19/8/2026) sore.

Lahan seluas 8,9 hektare itu hingga saat ini belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini memicu polemik antara klaim aset wakaf historis milik Masjid Raya Baiturrahman dengan hak pengelolaan yang saat ini dipegang oleh TNI AD.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari bithe, Wakil Gubernur Aceh bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, serta jimpinan DPRA berdialog langsung di lokasi untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan ketidakpastian status tanah Blang Padang melalui jalur komunikasi yang intensif bersama pemerintah pusat. Setiap langkah yang diambil akan mempertimbangkan rekam jejak sejarah, regulasi legal, serta asas kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Pos terkait