Debat Fathimah BEM UI Vs Kapolres Jakpus: Sopir Mobil Komando Dibentak Suruh Putar Balik

Debat Fathimah BEM UI Vs Kapolres Jakpus: Sopir Mobil Komando Dibentak Suruh Putar Balik
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra di lokasi aksi demo di Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).(KOMPAS.com/Thalita Dewanty)

INFONANGGROE.COM – Ketegangan mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Insiden terjadi saat Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan sengit hingga aksi saling dorong dengan Kombes Pol Reynold Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, serta anggotanya.

Perselisihan memuncak ketika petugas menghadang laju massa dan mengintimidasi pengemudi mobil komando. “Ketika sedang berbicara dengan Pak Kapolres, tiba-tiba ada salah satu polisi ngomong ke sopir mokom kita untuk disuruh putar balik dengan dibentak-bentak sampai driver kita shock,” ungkap Fathimah, dikutip dari Kompas.

Bacaan Lainnya

Fathimah mengecam tindakan tegas berlebihan tersebut. Ia menegaskan mobil komando yang disewa dari donasi publik merupakan sarana sah dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, alasan polisi melarang penggunaan mobil komando karena khawatir suara toa mengganggu aktivitas perkantoran sekitar dinilai sangat tidak masuk akal.

Sikap aparat di lapangan dinilai berseberangan dengan janji kepolisian yang sebelumnya berkomitmen mengawal unjuk rasa secara kondusif. Fathimah menceritakan bahwa situasi sempat memanas saat ia berupaya mempertahankan armada aksi hingga terjadi gesekan fisik langsung dengan oknum petugas.

Aksi unjuk rasa yang berpusat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ini membawa delapan agenda tuntutan utama:

  • Menghentikan bentuk penjajahan negara terhadap rakyatnya sendiri.

  • Pemberantasan total praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

  • Penegakan reforma agraria sejati.

  • Penurunan harga barang pokok serta BBM.

  • Evaluasi menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program MBG dan KDMP.

  • Penghentian sentralisasi kekuasaan, penolakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan pengembalian otonomi daerah.

  • Penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores disertai percepatan pemulihan.

  • Penghentian represivitas serta intervensi TNI-Polri di ruang publik sipil, sekaligus pembubaran YON TP.

Pos terkait