Rumah Dibobol di Malaysia, WNI dan Warga Lokal Ditangkap Usai Gasak Brankas Rp 872 Juta

Rumah Dibobol di Malaysia, WNI dan Warga Lokal Ditangkap Usai Gasak Brankas Rp 872 Juta
Ilustrasi Malaysia.(Esmonde Yong/Unplash)

INFONANGGROE.COM – Dua pria diringkus Kepolisian Malaysia atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembobolan rumah dan pencurian brankas senilai 200.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 872,7 juta) di Kampar, Perak. Salah satu dari tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 35 tahun, sedangkan satu pelaku lainnya adalah warga lokal berusia 40 tahun.

Peristiwa hukum tersebut pertama kali dilaporkan pada 10 Agustus 2026. Korban baru menyadari kediamannya disatroni pencuri saat kembali dari tempat kerja dan mendapati isi rumah sudah berantakan.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Kompas., Kepala Polisi Daerah Kampar, Superintenden Mohamad Nazri Daud menyampaikan bahwa korban kehilangan sebuah brankas yang berisi uang tunai serta aneka perhiasan bernilai total Rp 872,7 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Divisi Investigasi Kriminal Markas Polisi Daerah (IPD) Kampar melacak keberadaan para pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intelijen. Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di sebuah hunian kawasan Brinchang, Pahang, dan berhasil membekuk kedua tersangka beserta menyita barang bukti berupa perhiasan yang diduga kuat hasil kejahatan.

Kedua tersangka resmi ditahan selama lima hari hingga 17 Agustus 2026 untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat menjerat para pelaku menggunakan Pasal 457 Kanun Keseksaan Malaysia mengenai tindak pidana pembobolan rumah dan pencurian, guna mendalami peran masing-masing tersangka serta melacak sisa barang bukti lainnya.

Pos terkait