INFONANGGROE.COM – Pelarian AM (29), seorang pemuda asal Banda Sakti, Lhokseumawe, berakhir di tangan jajaran Polres Bireuen. Pemuda yang berstatus residivis ini diringkus petugas saat bersembunyi di sebuah rumah indekos yang terletak di kawasan Pulo Ara, Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus bersama Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar pada Kamis (13/8/2026), tersangka blak-blakan mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan telah membobol setidaknya 10 gedung sekolah di wilayah Bireuen sejak Mei lalu.
“Saya sendiri melakukan pencurian dan tidak ada orang lain,” ujar AM yang dikutip dari Serambinews.
Pemuda yang sudah sebatang kara ini mengaku sengaja memilih Bireuen sebagai lokasi perburuan karena merasa tidak banyak orang yang mengenalnya di sana. Untuk mengelabui warga dan petugas, ia kerap berpindah-pindah rumah kos. Seluruh barang bukti hasil jarahan pun ia simpan di kamar kos sebelum dilempar ke pasaran.
Beberapa barang elektronik hasil curian bahkan dijual hingga ke Takengon memanfaatkan platform marketplace media sosial. Ironisnya, barang-barang berharga senilai belasan juta rupiah dijual dengan harga yang sangat tidak masuk akal. Salah satu laptop seharga Rp 10 juta, misalnya, nekat ia obral hanya senilai Rp 200 ribu.
Bermodal Obeng dan Terjerat Narkoba
Dalam menjalankan aksinya, AM mengaku hanya bermodalkan sebuah obeng untuk mencongkel jendela sekolah. Sementara alat lain seperti linggis, diakuinya didapat secara tidak sengaja dari salah satu sekolah yang ia satroni.
Uang hasil Penjualan barang curian tersebut habis digunakan untuk memenuhi gaya hidup kelamnya. AM mengungkapkan bahwa dirinya mulai terjerat pemakaian narkoba jenis sabu sejak 2018 dan ketagihan judi online (judol) sekitar tahun 2020.
Sementara itu, Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau. Atas tindakannya, AM dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bireuen.
Pihak kepolisian juga mengimbau pengelola sekolah dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan di lingkungan masing-masing.






