BANDA ACEH – Sekolah Adat Srimusim bersama Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar akan melaksanakan Duek Pakat Pawang Glee se-Aceh Besar pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Peran Pawang Glee dalam Pelestarian Hutan dan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Aceh Besar.”
Duek Pakat ini diselenggarakan sebagai ruang konsolidasi, diskusi, dan penyerapan aspirasi para Pawang Glee atau Panglima Uteun dari berbagai kemukiman di Aceh Besar. Selama ini, belum terdapat wadah yang mampu mempertemukan para Pawang Glee untuk saling bertukar pengalaman, menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sekaligus memperkuat kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian hutan. Acara ini akan dibuka langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, Bapak Piet Rusdi.
Ketua Panitia Penyelenggara, Yulfan, S.H., M.H., mengatakan bahwa Pawang Glee merupakan garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan karena mereka hidup berdampingan dengan hutan dan memahami secara langsung berbagai perubahan yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Pawang Glee atau yang juga dikenal sebagai Panglima Uteun perlu didengarkan aspirasinya. Mereka berada di garis depan menjaga hutan dan mengetahui secara langsung bagaimana kondisi hutan di wilayahnya masing-masing. Karena itu, sudah saatnya pengalaman, pengetahuan, dan pandangan mereka menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pelestarian hutan di Aceh Besar,” ujar Yulfan.
Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi Pawang Glee, menginventarisasi praktik baik pengelolaan hutan berbasis adat, serta menghimpun aspirasi. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Kami ingin memetakan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para Pawang Glee di setiap kemukiman. Dari hasil diskusi tersebut akan dirumuskan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian hutan berbasis kearifan lokal. Kami juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal terbentuknya Forum Komunikasi Pawang Glee Kabupaten Aceh Besar sebagai wadah penguatan kelembagaan adat,” tambahnya.
Yulfan juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar yang menjadi mitra sekaligus fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami bersinergi dengan para mukim se-Aceh Besar karena penguatan lembaga adat tidak mungkin dilakukan sendiri. Kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menyukseskan kegiatan yang akan digelar di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar sekaligus Imum Mukim Lhoknga, Firdaus Akbar, S.T., menyambut baik rencana pelaksanaan Duek Pakat Pawang Glee se-Aceh Besar. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan.
“Pawang Glee merupakan bagian penting dari kelembagaan adat Aceh. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemangku adat untuk berbicara, menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sekaligus memperkuat kelembagaan adat di Aceh Besar. Pada dasarnya, ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab para mukim dalam menjaga keberlangsungan adat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekolah Adat Srimusim yang telah menginisiasi pertemuan ini. Semoga pertemuan ini menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pelestarian hutan serta penguatan lembaga adat di Aceh Besar,” ujarnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan Duek Pakat Pawang Glee juga disampaikan oleh Ketua DPRK Aceh Besar. Menurutnya, semakin banyak ruang dialog yang dibuka, semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Saya melihat semakin banyak ruang untuk bertukar pikiran tentu semakin baik. Semua pihak harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya. Saya bersama beberapa unsur DPRK Aceh Besar akan hadir dalam kegiatan tersebut. Ini merupakan momentum yang baik karena hutan memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, dan selama ini Pawang Glee telah menjalankan peran strategis sebagai lembaga adat dalam menjaga kelestarian hutan. Sudah sepatutnya kita mendengar dan belajar dari pengalaman mereka,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah bersama Sekolah Adat Srimusim, didukung oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, serta mendapat dukungan dari DPRK Aceh Besar.
Selain para Pawang Glee, panitia juga akan mengundang berbagai unsur sebagai peninjau dan mitra dialog, antara lain Majelis Adat Aceh, Majelis Adat Kabupaten Aceh Besar, para mukim, akademisi dan pakar hukum adat, perangkat daerah terkait, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta tokoh-tokoh adat di Aceh Besar.
Kegiatan ini akan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan kondisi, tantangan, dan kebutuhan Pawang Glee di Aceh Besar, dilanjutkan dengan penyampaian hasil FGD dan audiensi bersama Ketua DPRK Aceh Besar sebagai forum penyerapan aspirasi dan pembahasan tindak lanjut.
Melalui Duek Pakat ini diharapkan lahir rekomendasi konkret mengenai penguatan peran Pawang Glee dalam pelestarian hutan dan pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal, terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara lembaga adat dan pemerintah daerah, serta terbentuknya Forum Komunikasi Pawang Glee Kabupaten Aceh Besar sebagai wadah bersama dalam memperkuat kelembagaan adat dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar. **






