ACEH BESAR – Kepala Desa (Keuchik) Blang Kiree, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Nazaruddin Ibrahim, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum. Inspektorat Aceh Besar menemukan dugaan kerugian dana desa (gampong) sebesar Rp 234.074.192 dalam audit investigasi terbaru.
Berdasarkan dokumen laporan hasil audit yang diperoleh, tim auditor mewajibkan kepala desa, sekretaris desa, serta jajaran kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) selaku pengelola keuangan untuk menyetorkan kembali uang tersebut ke rekening giro desa.
“Tindak lanjut hasil audit wajib diselesaikan paling lambat 60 hari sejak laporan diterima. Apabila dalam tenggat waktu tersebut dana tidak dikembalikan, maka laporan hasil audit itu akan diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum),” bunyi petikan dokumen rekomendasi tersebut.
Sengkarut pengelolaan anggaran ini merupakan buntut dari gejolak di masyarakat yang memuncak pada Minggu malam, 6 April 2026. Saat itu, warga Gampong Blang Kiree yang kecewa nekat menyegel kantor desa menggunakan balok kayu dan lembaran seng di pintu masuk.
Aksi spontan itu dipicu oleh keraguan warga terhadap transparansi anggaran desa. Desakan kuat masyarakat akhirnya membuat Inspektorat Aceh Besar turun tangan melakukan audit investigasi hingga berujung pada temuan kerugian ratusan juta rupiah tersebut. Kini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera mengevaluasi dan mencopot Nazaruddin dari jabatannya.
Informasi mengenai rekomendasi pengembalian dana ini dibenarkan oleh otoritas kecamatan dan inspektorat saat dikonfirmasi secara terpisah.
Camat Darul Kamal, Husaini, membenarkan adanya temuan kerugian negara tersebut. Setali tiga uang, Tim Auditor Inspektorat Aceh Besar, M. Isa, juga menegaskan adanya tenggat waktu 60 hari bagi perangkat desa untuk mengembalikan uang ke rekening giro gampong.
Sementara itu, Kepala Desa Blang Kiree, Nazaruddin Ibrahim, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Nazaruddin sempat melakukan panggilan balik. Namun, ia tidak merespons lagi ketika dihubungi kembali hingga berita ini ditayangkan. **






