Kejagung Jemput Paksa Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional, Kantor BGN Digeledah

Kejagung Jemput Paksa Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional, Kantor BGN Digeledah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai meresmikan SPPG Unhas di Makassar, Selasa (28/4/2026). Dok. Istimewa

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Kejagung juga menjemput dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Tim penyidik memulai penjemputan ketiga tokoh tersebut pukul 04.00 WIB. Tak hanya itu, penyidik juga bergerak cepat dengan menggeledah kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Bacaan Lainnya

Terkait langkah hukum ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan penggeledahan di kantor BGN. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai status penjemputan tersebut.

“Benar, kami menggeledah kantor BGN. Detail penjemputan akan kami sampaikan secara resmi dalam rilis sore ini,” ujar Jefri singkat.

Peristiwa ini terjadi sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya dari jabatannya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan tersebut di Istana Merdeka, Selasa (2/6/2026) malam.

Prasetyo menjelaskan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan hasil evaluasi rutin Presiden Prabowo terhadap kinerja kabinet.

“Presiden terus memonitor dan mengevaluasi kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional. Atas dasar itulah, Presiden mengambil keputusan untuk mengganti pimpinan BGN,” ungkap Prasetyo Hadi saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi Kejaksaan Agung mengenai alasan di balik penjemputan dan penggeledahan para mantan petinggi lembaga tersebut.

Pos terkait