BANDA ACEH, INFONANGGROE.COM – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Mukim Lampuuk dan Aih Ilang Gayo Lues. Pertemuan berlangsung di Aula Ruang Tampilan Potensi Daerah, Sekretariat Aceh, Jumat, 21 November 2025.
Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk membuka ruang partisipatif bagi para pemangku kepentingan menyampaikan persoalan dan intensi mereka.
“Kita tadi secara partisipatif memberi ruang bagi para pemangku negara untuk menyampaikan intensi mereka. Semuanya memiliki intensi yang sama, yaitu memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Syauqi.
Menurutnya, BAP DPD RI telah menampung seluruh aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut. Aspirasi itu akan dibawa ke kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat. “Jika ada aturan atau regulasi yang belum sesuai, maka perlu dilakukan sinkronisasi,” ucapnya.
Syauqi menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengklarifikasi situasi di Lampuuk. “Tindak lanjutnya adalah kami akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait untuk mengklarifikasi situasi ini, sehingga dapat ditindaklanjuti secara lebih eksekutif dan lebih dapat dieksekusi,” katanya. Ia berharap, apa pun hasilnya mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Karena tidak semua pihak dapat ditemui langsung di Aceh, pembahasan lanjutan akan dilakukan ketika DPD memasuki masa sidang berikutnya di Jakarta. “Di sanalah kerangka pembahasan ini akan kami sampaikan dan diskusikan mengenai seberapa penting isu ini untuk diperjuangkan,” kata dia.
Syauqi menilai masalah serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. “Persoalan seperti yang terjadi di Aceh juga terjadi di beberapa daerah lain. Kasusnya tidak persis sama, tapi ada kemiripan,” ujarnya.
Ia menyebut laporan dari masyarakat masuk sekitar empat sampai lima pekan lalu, kemudian ditindaklanjuti secara bertahap hingga kehadiran BAP DPD RI ke Aceh. “Jadi jangan mempertanyakan keberpihakan kami. Insyaallah, kita semua bersama masyarakat dan daerah untuk kemajuan. Kami dari daerah, untuk Indonesia,” kata Syauqi.
Anggota DPD RI, Darwati A. Gani, menyambut baik komitmen bersama tersebut. “Saya mungkin orang yang paling senang hari ini, Pak, karena Alhamdulillah kita semua sepakat dan memiliki semangat yang sama untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali hak-haknya,” ujarnya.
Namun Darwati mengingatkan bahwa pernyataan dukungan saja tidak cukup. Harus ada langkah konkret dan pembagian tugas yang jelas. “Kita perlu membentuk semacam tim untuk menentukan siapa yang bertugas menyelesaikan persoalan ini, apa yang menjadi kewenangan nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk siapa yang menyiapkan anggaran jika ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia mengungkapkan masyarakat sebelumnya sempat diminta membayar sejumlah biaya untuk pengurusan dokumen. “Tentu itu tidak mungkin dipenuhi masyarakat. Maka hal itu harus disiapkan pemerintah baik kabupaten, provinsi, maupun pihak lain yang memiliki kewenangan,” tutur Darwati. Ia menegaskan DPD RI bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
Darwati juga menyampaikan apresiasi kepada tim BAP yang sebelumnya ikut meninjau kawasan hutan Lampuuk. “Bayangkan, Bapak Azran tinggal di Jakarta, tapi sejak kemarin saya ajak masuk hutan, naik mobil bak terbuka, duduk di belakang. Bapak Syauqi juga seperti itu. Tapi setelah itu saya ‘sogok’ dengan sunset indah di Lampuuk dan makan ikan bakar yang enak,” ujarnya sambil berkelakar.
Ia berharap pada kunjungan berikutnya, perjuangan mereka hari ini sudah menunjukkan hasil. “Insyaallah, jika ada waktu, kita akan kembali ke sini untuk melihat bahwa yang kita perjuangkan benar-benar disetujui pemerintah, dan masyarakat mendapatkan hasil yang diharapkan,” kata Darwati.






