INFONANGGROE – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif impor untuk produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Keputusan tersebut, menurut Trump, merupakan hasil komunikasi langsung dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Melalui akun media sosialnya, Truth Social, Trump menyebut pertemuannya dengan Prabowo membuahkan kesepakatan penting dalam hubungan dagang kedua negara. “Saya berbicara dengan presiden mereka yang luar biasa sangat hebat, sangat populer, kuat, dan cerdas. Kami mencapai kesepakatan,” ujar Trump dalam pernyataan dari Gedung Putih yang dikutip CNBC, Rabu (16/7/2025).
Pemangkasan tarif ini menjadi sinyal positif bagi hubungan dagang bilateral Indonesia-AS yang selama ini menghadapi sejumlah tantangan. Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, turut menegaskan bahwa kesepakatan ini juga mencakup komitmen dari Indonesia untuk membebaskan tarif terhadap barang-barang asal Amerika Serikat.
“Tak ada lagi tarif di sana (Indonesia), tapi mereka masih membayar tarif di sini,” kata Lutnick dalam program Halftime Report di CNBC.
Menurut data Departemen Perdagangan AS, Indonesia merupakan salah satu dari 25 mitra dagang utama Negeri Paman Sam, dengan total perdagangan barang mencapai US$ 38 miliar sepanjang 2024. Dari angka tersebut, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia tercatat sebesar US$ 17,9 miliar.
Empat Komitmen Indonesia
Namun di balik pemangkasan tarif ini, Pemerintah Indonesia juga diminta memenuhi empat syarat utama sebagai bentuk timbal balik. Mengutip laporan CNN Business, Rabu (16/7), keempat poin tersebut antara lain:
Indonesia tidak akan mengenakan tarif terhadap produk ekspor dari Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai US$ 15 miliar, atau sekitar Rp 244 triliun.
Pembelian produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 73 triliun.
Komitmen untuk membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas dari seri 777, yang akan digunakan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia.
Kesepakatan ini diyakini bakal mempererat kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus menunjukkan pengaruh diplomasi personal dalam hubungan dagang global.






