BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Mualem mendesak pemerintah pusat meninjau ulang dan merevisi persetujuan Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Langkah ini diambil karena Pemerintah Aceh menilai porsi bagi hasil migas yang ditetapkan saat ini terlalu kecil dan merugikan daerah. Berdasarkan dokumen PoD I, Aceh hanya kebagian porsi 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat bernomor 500.16.7.2/7039 tersebut sejak pekan lalu.
“Gubernur Mualem mengusulkan opsi terbaik untuk negara, khususnya demi kepentingan rakyat Aceh. Sekarang kita sedang menunggu respons dari pemerintah pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).
Nurlis menjelaskan, surat itu merupakan reaksi tegas Mualem terhadap kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Maret 2026 lalu. Dalam keputusannya kepada SKK Migas, Menteri Bahlil menyetujui pengolahan gas mentah dilakukan di laut menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).
Usai keputusan Menteri ESDM itu keluar, Mualem langsung menginstruksikan timnya untuk membedah dokumen PoD I Lapangan Tangkulo. Kajian mendalam kemudian digelar dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, dengan melibatkan pakar migas dan akademisi.
“Rekomendasi dari hasil rapat para pakar itulah yang menjadi poin utama dalam surat Gubernur ke Presiden,” tambah Nurlis.
Selain menuntut rasionalisasi angka bagi hasil, Mualem juga menyodorkan usulan strategis agar pengolahan gas mentah dipindahkan ke darat (onshore), tepatnya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Langkah ini dinilai lebih efisien karena memanfaatkan infrastruktur eks PT Arun NGL yang sudah ada.
Terlebih, KEK Arun juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta visi Asta Cita Prabowo-Gibran.
“Gubernur Mualem meminta Presiden Prabowo mengarahkan Menteri ESDM untuk merevisi PoD I tersebut. Kami juga meminta adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk kebutuhan domestik Aceh,” pungkas Nurlis. **






