Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Rekomendasi Terkait Hutan Lindung

Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Rekomendasi Terkait Hutan Lindung
Ketua Pansus tentang Hutan Lindung, Dr. Yusran, S.Pd.I., MA

ACEH BESAR, INFONANGGROE – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar menggelar rapat dengan agenda pembahasan rekomendasi DPRK terkait kawasan hutan lindung. Rapat berlangsung di Ruang Konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, dan dihadiri oleh anggota Pansus, tenaga ahli, serta jajaran sekretariat DPRK. Senin, 7 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus tentang Hutan Lindung, Dr. Yusran, S.Pd.I., MA, dan turut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar, Ardiansyah, SE., MM. Sejumlah staf sekretariat juga hadir untuk mendukung jalannya pembahasan.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas sejumlah poin penting terkait pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan lindung di Aceh Besar. Rekomendasi yang disusun akan menjadi acuan DPRK dalam mengambil langkah strategis terhadap isu-isu lingkungan dan kehutanan di wilayah tersebut.

Ketua Pansus, Dr. Yusran, menyampaikan bahwa hasil rekomendasi akan disampaikan dalam waktu dekat. “Saat ini rekomendasi sedang dalam tahap penyusunan oleh tim Panitia Khusus bersama tenaga ahli. Kami targetkan segera selesai agar dapat segera dibahas lebih lanjut di tingkat DPRK,” ujarnya.

Pansus menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset ekologis yang penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Pos terkait