Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Dana Otsus dan Implementasi Penuh UUPA

Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Dana Otsus dan Implementasi Penuh UUPA
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam. Foto : Ist.

BANDA ACEH, INFONANGGROE – Pemerintah Aceh terus menggencarkan berbagai langkah strategis demi memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan memastikan pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) berjalan secara menyeluruh. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), saat bertemu dengan para bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem menekankan bahwa perjuangan memperpanjang Dana Otsus dilakukan melalui komunikasi intensif dengan berbagai lembaga negara, mulai dari kementerian terkait hingga Presiden RI. “Ini adalah bentuk komitmen bersama agar kekhususan Aceh bukan hanya sekadar tertulis dalam undang-undang, tapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

Dana Otsus yang digulirkan sejak 2008 merupakan bagian dari kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki. Dana ini menjadi instrumen penting dalam membangun kembali Aceh pascakonflik serta mengakui kekhususan daerah. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006, Aceh menerima Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, dilanjutkan satu persen untuk lima tahun berikutnya, yang akan berakhir pada 2027.

Melihat masih besarnya tantangan pembangunan, Pemerintah Aceh mendorong agar skema dana ini tidak hanya diperpanjang, melainkan dijadikan permanen. “Ini bukan sekadar anggaran, tapi menyangkut keadilan dan kesinambungan perdamaian. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dari ketimpangan hingga keterbatasan akses pembangunan,” kata Gubernur.

Selain soal Dana Otsus, Mualem juga mengangkat isu pengembalian lahan Blang Padang di Banda Aceh ke fungsi asalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Ia menekankan pentingnya kawasan tersebut, bukan hanya secara historis, tetapi juga sebagai simbol religius masyarakat Aceh. “Kita ingin Blang Padang dikembalikan untuk kemaslahatan umat, sesuai tujuan awalnya. Ini bukan soal milik pemerintah, tapi hak masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan beberapa aspirasi yang telah disalurkan ke pemerintah pusat, termasuk kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah kementerian. Isu-isu tersebut meliputi penataan status ASN, penyelesaian masalah tenaga honorer lama, pengangkatan PPPK, serta kendala administratif dalam proses mutasi ASN.

Menutup pertemuan, Mualem mengajak seluruh kepala daerah agar tetap solid dan konsisten menjalankan amanah rakyat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat kolektif di tengah tantangan politik dan birokrasi. “Jangan biarkan perjuangan kita mandek karena kepentingan sesaat. Ini kerja besar yang butuh kekompakan,” pesannya.

Dengan nada santai namun penuh makna, Mualem juga berpesan agar para kepala daerah tetap fokus dan menunjukkan kinerja nyata. “Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan lupa janji yang pernah kita ucapkan ke rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait