Keretakan Hubungan Eksekutif-Legislatif Berakhir: Mualem Resmi Ganti Sekda Aceh!

Keretakan Hubungan Eksekutif-Legislatif Berakhir: Mualem Resmi Ganti Sekda Aceh!

INFONANGGROE.COM – Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mencopot M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dinilai sebagai langkah tepat untuk menyikapi aspirasi serta dinamika di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ganjalan komunikasi antara Sekda Aceh dan pimpinan legislatif belakangan ini memang menyita perhatian publik. “Hubungan yang dinilai kurang harmonis antara Sekda Aceh dengan pimpinan DPRA dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik, yang dikhawatirkan mengganggu efektivitas koordinasi eksekutif dan legislatif,” seperti dikutip dari Gentapost.

Bacaan Lainnya

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sekaligus pengordinas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), posisi Sekda sangat sentral. Sinergi yang solid dengan DPRA menjadi syarat mutlak agar roda pemerintahan berjalan optimal. Terlebih lagi, Aceh tengah menghadapi berbagai agenda penting, mulai dari penanganan pascabanjir, pengawalan kebijakan anggaran, hingga kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Langkah Mualem mereshuffle jabatan ini dipandang sebagai momentum penting untuk memulihkan pola komunikasi serta menyelaraskan kembali tata kelola pemerintahan. Sumber internal yang memahami dinamika pemerintahan Aceh menegaskan bahwa kebijakan ini murni demi efektivitas kerja, perbaikan komunikasi dengan DPRA, dan pemenuhan kepentingan masyarakat Aceh secara luas.

Kini, keputusan berada di tangan Mualem untuk segera menunjuk figur Sekda Aceh yang baru—seorang birokrat yang handal dalam berkomunikasi, berkoordinasi, dan menggalang konsolidasi demi mewujudkan roda pemerintahan yang solid dan harmonis.

Pos terkait