BANDA ACEH, INFONANGGROE – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda) menggantikan Faisal Saifuddin. Keputusan itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gubernur, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man.
“Iya, benar,” kata Ampon Man saat dikonfirmasi pada Senin malam, 3 Maret 2025.
Ampon Man tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penunjukan Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PEMA.
Surat keputusan pengangkatan Mawardi Nur ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 28 Februari 2025. Dalam surat itu, Gubernur memberi kuasa kepada Almer Hafis Sandy dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta notaris.
Mualem juga meminta kuasa hukum segera memberitahukan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Mawardi Nur dikenal sebagai Ketua PD Tidar Aceh. Ia memiliki jaringan luas dengan investor dalam negeri dan luar negeri. Relasi tersebut diyakini menjadi modal besar bagi kemajuan Aceh ke depan.






