Kapolres Bireuen Diperiksa, Polda Aceh Telusuri Dugaan Korupsi dan Pemerasan

Kapolres Bireuen Diperiksa, Polda Aceh Telusuri Dugaan Korupsi dan Pemerasan
KAPOLRES BIREUEN- AKBP Jatmiko merupakan Kapolres Bireun yang menjabat sejak Juni 2023 lalu. Ia adalah alumni Akpol 2004.

BANDA ACEH, INFONANGGROE – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjadi sorotan setelah berbagai tuduhan dugaan korupsi dan pemerasan beredar luas di media sosial. Polda Aceh kini turun tangan untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Jatmiko dan sejumlah pihak terkait. “Permasalahan ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut,” ujar Joko, Senin, 10 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dugaan pelanggaran yang menyeret nama Jatmiko mencuat setelah sebuah pesan anonim berisi 38 poin tuduhan tersebar di kalangan internal kepolisian. Sejumlah personel yang mengaku dirugikan menyampaikan keluhan terkait berbagai praktik di Polres Bireuen, termasuk dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut menyebut adanya praktik pungutan liar dalam pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Bireuen. Setiap lembar STNK disebut dikenakan tambahan biaya Rp35 ribu, yang dikumpulkan oleh Kanit Regident dan disetorkan kepada Kapolres. Hal serupa juga dilaporkan terjadi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Di Polres Bireuen, harga satu lembar SIM C Rp450 ribu, SIM A Rp550 ribu,” demikian bunyi laporan anonim tersebut.

Selain dugaan pungutan liar, laporan itu juga menyoroti pemotongan dana arisan Bhayangkari yang dilakukan melalui gaji personel serta adanya setoran dari berbagai sektor bisnis lokal. Dari usaha waralaba hingga pengeboran minyak ilegal, Jatmiko disebut meminta sejumlah uang sebagai ‘jaminan keamanan’.

Di Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, misalnya, pemilik sumur minyak ilegal dikabarkan diwajibkan menyetor antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Beberapa personel Polres Bireuen yang merasa tertekan mendesak pimpinan kepolisian segera turun tangan.

“Kami mohon kepada pimpinan di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen. Kami sudah muak dengan pencitraan Kapolres sekarang. Proses hukum dan pecat dari Polri!” tulis laporan tersebut.

Tuduhan lain yang mencuat adalah dugaan keterlibatan Jatmiko dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Bireuen senilai Rp10 miliar. Ia juga disebut meminta dana dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen untuk pengamanan Pemilu 2024. Panwaslih Bireuen pun dikabarkan diminta menyediakan dana Rp150 juta.

Hingga saat ini, Jatmiko belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, Polda Aceh memastikan akan terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah laporan tersebut memiliki dasar yang kuat atau sekadar tuduhan tanpa bukti.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan transparansi dan integritas. Publik menanti bagaimana kepolisian menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pos terkait