BANDA ACEH, INFONANGGROE – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada lima pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penembakan aparat Malaysia. Dua di antaranya merupakan warga Aceh.
“Kami meminta KBRI dan Kemlu memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta menanggung biaya perawatan rumah sakit hingga mereka sembuh,” kata Safrizal dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis, 30 Januari 2025.
Safrizal juga meminta Kemlu mendorong otoritas Malaysia menggelar investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia.
“Kami meminta KBRI Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang lebih jelas. Selain itu, retainer lawyer KBRI perlu mengkaji dan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan,” ujar Safrizal.
Penembakan lima pekerja migran Indonesia itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu orang tewas dalam insiden tersebut. Menurut Kemenlu RI, korban tewas berinisial B, berasal dari Riau. Jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu, 29 Januari, melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru, lalu dilanjutkan perjalanan darat ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Riau.
Dua korban luka lainnya dari Riau, HA dan MZ, sementara dua lainnya, MH dan AR, berasal dari Aceh.
Pada Selasa, 28 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mengakses kekonsuleran untuk menemui keempat korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
HA dan MZ disebut dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan. Keduanya juga menyampaikan kronologi kejadian dan membantah adanya perlawanan dengan senjata tajam dari para pekerja migran terhadap aparat Malaysia.






