BANDA ACEH, INFONANGGROE – Polda Aceh tengah memeriksa seorang anggota Polres Bireuen berinisial Ipda YF terkait dugaan masalah pribadi yang viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan serta pembinaan di Paminal Bidpropam,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
Joko mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia memastikan jika terbukti melanggar kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” ujar Joko.






