Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Penjualan Kondom di Minimarket Ditertibkan

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Penjualan Kondom di Minimarket Ditertibkan
Ilustrasi, Foto: Pixabay/Anqa

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar penjualan kondom di minimarket ditertibkan dan tidak ditempatkan di ruang terbuka. Ia mengimbau agar Satpol PP dan polisi syariah turun tangan untuk melakukan penertiban.

“Saya meminta Pemko Banda Aceh untuk menginstruksikan pengelola Indomaret dan Alfamart agar menata ulang display penjualan kondom. Jangan diletakkan di tempat terbuka karena dapat mempengaruhi moral masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Musriadi pada Rabu, 8 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Politikus PAN itu menyebutkan bahwa saat ini kondom dijual secara terbuka di rak minimarket, yang memungkinkan siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, melihat dan membelinya dengan mudah. Musriadi menekankan pentingnya menjaga norma dan nilai moral masyarakat Aceh.

“Penjualan produk seperti ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka. Kondom sebaiknya ditempatkan di lokasi yang lebih tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar memerlukannya,” kata Musriadi.

Lebih lanjut, Musriadi menegaskan bahwa permintaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga norma-norma syariat Islam yang berlaku di Aceh. Ia juga berharap masyarakat dan pengelola minimarket dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral.

DPRK Banda Aceh, tambahnya, akan terus memantau perkembangan terkait permintaan tersebut. Musriadi berharap pengelola minimarket segera menanggapi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menertibkan penjualan kondom di wilayah Banda Aceh.

“Kami berharap pengelola minimarket dapat segera bertindak untuk menertibkan penjualan kondom di Banda Aceh,” tutupnya.

Pos terkait