BANDA ACEH, INFONANGGROE – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Aceh Langsa, Ir. Said Mahdum Majid serta Rusli resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA).
SK yang diterima langsung oleh Said Mahdum Majid dan Rusli dari DPP PNA merupakan SK pengusungan sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Langsa.
SK dengan Nomor: 1.080/PNA/PILKADA/KU-SJ/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady.
Sekjen DPP PNA, Miswar Fuady mengaku, SK dukungan yang diberikan kepada Said Mahdum Majid dan Rusli merupakan bentuk keseriusan PNA dalam mengusung pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota Kota Langsa tersebut.
Untuk itu, Miswar Fuady meminta, agar seluruh pengurus, kader serta simpatisan PNA di Kota Langsa untuk memenangkan pasangan Said Mahdum Majid dan Rusli untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota setempat.
“Untuk pasangan Said Mahdum Majid dan Rusli ini merupakan bentuk keseriusan PNA dalam mengusung pasangan ini, dan mari kita bersama-sama memenangkan pasangan Said Mahdum Majid dan Ruski ini untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota di Kota Langsa” kata Miswar Fuady, Sabtu (24/8).
Sementara itu, Said Mahdum Majid sebagai Balon Walikota Langsa mengatakan, SK dari DPP Partai Nanggroe Aceh ini menjadi bentuk kepercayaan yang luar biasa terhadap dirinya dan Rusli yang merupakan Kader PNA.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Partai Nanggroe Aceh yang telah menjadi pengusung kami di Pilkada Kota Langsa 2024, dan ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.






