Tampon Tertinggal di Alat Vital Pasien, Dokter Spesialis di Aceh Tamiang Dipolisikan

Tampon Tertinggal di Alat Vital Pasien, Dokter Spesialis di Aceh Tamiang Dipolisikan
Ilustrasi operasi melahirkan

BANDA ACEH, INFONANGGROE – Seorang dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang berinisial EA, diduga melakukan malpraktek terhadap seorang pasien berinisial RD (30).

Korban mengalami gejala yang tidak wajar adanya kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal dalam vaginanya selama berbulan-bulan pasca operasi bedah perut untuk mengeluarkan plasenta bayi dari rahimnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat SH MH dalam keterangannya mengatakan, korban mengetahui hal itu setelah menjalani operasi pengeluaran benda asing pada (12/9) di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kota Langsa.

Usai penemuan tersebut, keluarga RD membuat laporan ke RSUD Aceh Tamiang. Direktur RSUD Aceh Tamiang membenarkan adanya tampon yang dimasukkan. Menurutnya, berdasarkan SOP seharusnya tampon itu sudah dikeluarkan dalam jangka waktu 1×24 jam.

Lanjutnya, Qodrat menjelaskan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mendampingi korban RD membuat laporan ke Polda Aceh, pada Senin (02/10). Kami berharap pihak Polda Aceh dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan memproses setiap orang yang diduga terlibat.

“Tidak hanya dokter yang bersangkutan, pihak RSUD Aceh Tamiang juga harus bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang diderita oleh RD,” tegas Qodrat.

Tak hanya itu, Qodrat juga mendesak, Pemkab Aceh Tamiang untuk memberikan atensi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit plat merah itu.

“Hal tersebut penting dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta menjamin pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” pungkasnya.

Pos terkait