Banda Aceh, INFONANGGROE.com – Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ansari Muhammad berharap pemerintah membentuk Tim satgas pasien jiwa, hal itu disampaikannya pada rapat kerja komisi V dengan Rumah Sakit Jiwa Aceh di ruang Rapat Komisi V DPRA, Selasa 29 Maret 2022.
Hadir dalam rapat ketua Komisi V DPRA Fahlevi Kirani, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dr. Mahkrozal, M.Kes beserta jajaran, dan segenap Anggota Komisi V DPRA yang membidangi Kesehatan dan Sosial.
Ansari dalam kesempatan tersebut mengatakan saat ini banyak pasien jiwa yang berkeliaran di tengah masyarakat, hal ini telah mengganggu dan meresahkan, serta masyarakat menjadi takut, apa lagi pasien jiwa yang tidak memiliki identitas serta menjadi asing keberadaan di tengah masyarakat. Kita juga melihat ada pasien jiwa tidak mendapatkan perhatian dari keluarga, dan membiarkan berkeliaran.
“bila banyaknya pasien jiwa yang berkeliaran dan lalu lalang ditengah masyarakat, apa lagi dekat dengan sekolah hal tersebut yang membuat masyarakat jadi takut, apa lagi pasien Napza dan mereka ganas-ganas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat”, ucap Ansari.
Kondisi tersebut menurut Ansari perlu perhatian khusus pemerintah, dengan membentuk Tim satgas pasien jiwa, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Tim satgas apa bila ada pasien jiwa yang berkeliaran. Masyarakat juga tidak dapat mengambil sikap karena dikhawatirkan akan lahir sikap dendam terhadap orang yang dikenalnya, maka perlu tim khusus, kata Ansari.
Pemerintah khususnya RSJ juga dapat berkoordinasi dengan intansi terkait serta melibatkan pihak kepolisian dalam menangani pasien jiwa yang berkeliaran, tutur Ansari.






