DPRK Aceh Selatan Tahan Support WPR, Desak Pemkab Sosialisasi dan Verifikasi Ulang Tambang Rakyat

DPRK Aceh Selatan Tahan Support WPR, Desak Pemkab Sosialisasi dan Verifikasi Ulang Tambang Rakyat
Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa

INFONANGGROE.COM – DPRK Aceh Selatan mengambil sikap tegas dengan menangguhkan dukungan terhadap usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah pertimbangan ini diambil hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menuntaskan proses sosialisasi serta memverifikasi ulang seluruh lokasi tambang yang masuk dalam daftar pengajuan.

Dikutip dari bithe, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil mengingat masih adanya otoritas gampang merasa tidak dilibatkan. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), terdapat tujuh keuchik yang mengaku sama sekali tidak memahami dasar penetapan wilayah mereka ke dalam usulan WPR.

Pihak legislatif berkomitmen mencegah timbulnya gesekan sosial di tengah masyarakat pasca-penetapan WPR kelak. Oleh sebab itu, Pemkab diwajibkan memastikan seluruh lapisan warga dan perangkat desa terkait telah memberikan persetujuan atas titik-titik yang direkomendasikan. Keuchik dan pemerintah desa setempat tidak boleh menjadi pihak yang disalahkan apabila timbul gejolak di kemudian hari.

Meski memiliki wewenang penuh dalam memberikan surat dukungan usulan WPR, DPRK Aceh Selatan memilih untuk menahannya sampai proses verifikasi dan sosialisasi di lapangan diselesaikan secara transparan oleh Pemkab.

Sebagai informasi, Kabupaten Aceh Selatan memperoleh alokasi sembilan titik lokasi WPR dengan total area mencapai sekitar 640 hektare, di mana masing-masing titik dibatasi maksimal 100 hektare.

Pos terkait