Mahasiswa Demo Polres Aceh Barat

MEULABOH, INFONANGGROE.com – Beberapa mahasiswa dari lembaga Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR). Siang tadi melakukan aksi unjuk rasa ke polres Aceh Barat guna mempertanyakan sejauh mana proses pengusutan kasus kematian dua pasien diduga salah suntik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh yang terjadi pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Masykur Nyak Di Jurong, selaku koordinator aksi mengatakan aksi yang kita lakukan hari ini meminta kejelasan/kepastian hukum salah suntik terhadap Asrul Amilin yg mengakibatkan kematian.

Karena kita melihat ada deskriminatif dalam proses penyedikan yang dilakukan kapolres Aceh Barat. Atas kasus salah suntik terhadap pasien alfareza(11) warga pante ceureumen aceh barat yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Masykur Nyak Di Jurong, juga mengatakan pada malam yang sama ada korban salah suntik yang lain sehingga mengakibatkan kematian yaitu Asrul Amilin(15) dari Pasie Raya Aceh Jaya, bahkan Asrul Amilin korban pertama yang mendapatkan injek tersebut kemudian baru di injekkan ke Alfareza.

Dalam kasus ini bukan hanya 2 tersangka yang harus di adili, karena untuk kasus Asrul Amilin pelakunya berbeda dengan Alfareza.

Ada apa dengan kasus Asrul Amilin sehingga tidak dilakukan penyidikan oleh pihak kapolres aceh barat.

“Padahal ada pelaku lain dalam kasus ini, bukan hanya dua tersangka saja (perawat). Mengapa pelaku lainnya yang diduga dokter tidak diproses, karena diduga dokter ini melakukan praktik ilegal karena belum jadi dokter,” kata koordinator aksi, Masykur Nyak Di Jurong ketika dihubungi oleh infonanggroe.

Mereka juga mempertanyakan sejumlah indikasi yang menurut mahasiswa terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut. Sehingga meminta polisi melakukan tindakan hukum agar kasus tersebut dapat memuaskan semua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Mahasiswa juga mengancam apabila kasus kematian Ajrul Amilik. Warga Aceh Jaya tidak dilakukan pengusutan maka pihaknya akan membawa keluarga korban untuk membuat pengaduan ke Mapolda Aceh.

Masykur Nyak Di Jurong selaku koordinator aksi juga mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama setelah pada aksi yang dilakukan pada Rabu siang, tidak berhasil menemui pimpinan Polres di Aceh Barat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK dalam keterangannya kepada wartawan. Mengatakan pihak kepolisian meminta kepada masyarakat termasuk mahasiswa agar bersabar dan menunggu proses hukum yang akan digelar di pengadilan setempat. Karena berkas penyelidikan kasus kematian seorang pasien di RSUD Meulaboh sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga kuat merupakan pelaku yang menyebabkan meninggalnya pasien atas nama Alfareza, warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

“Kita minta rekan-rekan mahasiswa (pendemo) mohon bersabar. Kita masih menunggu proses di pengadilan, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kapolres aceh barat.

Pihaknya juga masih melihat perkembangan lain di pengadilan nantinya untuk bisa melakukan langkah dan sikap selanjutnya dalam perkara ini.
Mengingat dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk meminta keterangan saksi ahli dalam perkara ini termasuk saksi lain yang berkompeten, pungkas Kapolres AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK.

Rubrik      : News

Pos terkait