Tingkatkan Partisipasi Anak Secara Optimal

INFONANGGROE.com – Kita menyambut baik upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang yang diselenggarakan oleh KPPPA RI.

Dimana pada proses ini Anak-anak akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak.

Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya.

Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.

Di Aceh Singkil, Forum Anak yang diberi nama dengan FORAS, beberapa hari yang lalu, Sabtu 20 Juli 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Singkil, menghadirkan Kak Taufik Riswan Aluebilie Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak – KAPHA menfasilitasi 25 Pelopor Pengurus Forum Anak Aceh Singkil, dan ada empat isu yang diangkat sebagai prioritas dalam pelatihan ini, Taufik mengatakan ketiga isu tersebut merupakan permasalahan yang berhubungan erat dengan kehidupan anak sehari-hari, yaitu:

1. Perubahan iklim.

Perubahan iklim menjadi ancaman dunia saat ini mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan bagi manusia, terutama anak-anak, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dll. Kesiapsiagaan anak dalam menghadapi bencana akibat perubahan iklim perlu dilatih mengingat letak geografis yang menempatkan Indonesia sebagai daerah rawan bencana.

2. Perkawinan anak.

Perkawinan anak juga menjadi salah satu permasalahan yang mengganggu tumbuh kembang anak. Dalam salah satu sasaran dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, adalah pasca 2015 untuk menghapus perkawinan anak. Hal ini didukung oleh 116 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menyebutkan angka prevalensi perkawinan anak nasional mencapai 25,71 persen. Artinya, 25,17 persen perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun, telah menikah sebelum usia 18 tahun. Praktik perkawinan anak banyak menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan anak perempuan dan anak-anak mereka.

3. Sehat tanpa rokok.

Rokok menjadi momok tersendiri bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Kita semua mengetahui dampak merokok bagi kesehatan, tetapi ternyata tidak mudah memberikan kesadaran kepada semua orang untuk tidak merokok. Selain sebagai perokok aktif, perokok pasif juga memiliki risiko yang tinggi terhadap ancaman kesehatan bagi korbannya. Asap rokok juga dapat menjadikan lingkungan anak menjadi lingkungan yang kotor dan tidak layak bagi kehidupan dan tumbuh kembang anak.

4. Menjadikan Internet Sehat sebagai sahabat Anak.

Keempat isu tersebut akan menjadi bahan kampanye dan promosi hak anak oleh anggota FORAS di Kabupaten Singkil pada Hari Anak Nasional yang kan diselenggarakan tanggal 23 Juli 2019.(*)

Rubrik      : News

Pos terkait