Mekanik Bengkel di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137,4 Juta, Diduga NIK Dicatut

Mekanik Bengkel di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137,4 Juta, Diduga NIK Dicatut
Mekanik bengkel bernama Yudariansyah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, didatangi petugas Samsat Ciledug, Jumat (23/10/2026).(Foto Tribunnews)

INFONANGGROE.COM – Seorang mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Yudariansyah, dibuat kebingungan setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil sport McLaren 570S AT senilai Rp 4,5 miliar. Ia bahkan harus menghadapi tagihan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp 137,4 juta, meski mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah tim Samsat Ciledug mendatangi kediaman Yudariansyah untuk mengklarifikasi kepemilikan kendaraan yang tercatat menggunakan alamat rumahnya. Mobil keluaran 2019 itu diketahui menunggak pajak selama satu tahun.

Bacaan Lainnya

Yudariansyah mengaku pertama kali mengetahui persoalan tersebut dari pesan WhatsApp tetangganya yang mengabarkan kedatangan petugas Samsat untuk menagih pajak mobil sport.

Ia pun tidak menyangka namanya dikaitkan dengan kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana,” kata Yudariansyah dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).

Yudariansyah menduga Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak kendaraan mewah. Ia mengaku tidak pernah membeli mobil tersebut dan berencana mengurus persoalan administrasi itu kepada pihak berwenang.

Ia khawatir pencatutan identitas tersebut berdampak terhadap rekam jejak data pribadinya, termasuk urusan perbankan dan pendataan bantuan sosial atau desil.

Keinginannya untuk memulihkan data pribadi itu disampaikan karena ia tidak ingin persoalan tersebut merugikan dirinya di kemudian hari.

“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” jelasnya.

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga terdapat manipulasi data saat kendaraan tersebut pertama kali dibeli melalui showroom. Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak leasing yang diduga menggunakan identitas orang lain dalam proses pembelian mobil.

Idam mengungkapkan, saat petugas meminta klarifikasi, Yudariansyah membantah memiliki mobil sport tersebut dan menjelaskan kondisi kehidupannya sehari-hari.

“Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari’,” ujar Idam.

Menurut Idam, keterangan Yudariansyah memperkuat dugaan bahwa identitasnya digunakan tanpa sepengetahuannya dalam transaksi pembelian kendaraan.

“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” sambungnya.

Petugas Samsat Ciledug juga mendapati kondisi lingkungan tempat tinggal Yudariansyah yang berada di gang sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan gambaran pemilik mobil sport mewah berdasarkan data kendaraan yang mereka miliki.

Idam menambahkan, Yudariansyah mengaku tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapa pun untuk keperluan pembelian kendaraan.

Berdasarkan temuan tersebut, Idam menyatakan pihaknya meyakini Yudariansyah menjadi korban pencatutan identitas dan akan menelusuri persoalan itu lebih lanjut.

“Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil,” terangnya.

Samsat Ciledug menegaskan penelusuran akan dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik asli kendaraan sekaligus memastikan kewajiban pajak daerah tetap ditagih kepada pihak yang bertanggung jawab.

Idam juga mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali data kendaraan yang menunggak pajak guna mengantisipasi kejadian serupa menimpa warga lainnya.

“Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan,” kata dia.

Pos terkait