Mahasiswi di Makassar Tewas Usai Diduga Konsumsi Obat Pelancar Haid, Pacar Diamankan Polisi

Mahasiswi di Makassar Tewas Usai Diduga Konsumsi Obat Pelancar Haid, Pacar Diamankan Polisi
Foto: Ilustrasi aborsi. (Getty Images/iStockphoto/maurusone)

INFONANGGROE.COM – Seorang mahasiswi berinisial NF (23) meninggal dunia setelah mengalami sakit perut dan menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2026). Polisi menduga kematian korban berkaitan dengan upaya menggugurkan kandungan yang disebut telah disepakati bersama pacarnya, AD (23).

Kasus ini terungkap setelah NF mengalami lemas dan nyeri perut di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini. Dalam kondisi tersebut, NF menghubungi AD agar datang ke kosnya.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi, AD menanyakan obat yang telah dikonsumsi NF. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, menjelaskan bahwa korban mengaku meminum paracetamol, meski sebelumnya telah mengonsumsi obat pelancar haid.

“Datang lah (AD) ke kosnya kemudian sampai di sana ditanya habis minum apa. Dia (NF) bilang habis minum paracetamol, tetapi sebelum sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras kepada wartawan, Jumat (23/10), dikutip dari detiksulsel.

Karena kondisi NF mengkhawatirkan, keduanya berupaya menghubungi dokter panggilan untuk melakukan pemeriksaan di kamar kos. Setelah memeriksa korban, dokter menyarankan agar NF segera dibawa ke rumah sakit.

Di rumah sakit, hasil pemeriksaan mengindikasikan bahwa janin dalam kandungan korban telah meninggal dunia. Tim medis kemudian merencanakan tindakan operasi untuk mengeluarkan janin tersebut.

“Di sana (rumah sakit) diperiksa mungkin diagnosanya sudah meninggal bayinya dan harus dioperasi untuk dikeluarkan (bayinya),” kata Ali.

NF sempat menjalani operasi. Namun, kondisi mahasiswi berusia 23 tahun itu kemudian memburuk hingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (22/10) sore.

“Setelah beberapa lama (setelah NF dioperasi) kemudian masuk di ICU terus akhirnya meninggal,” beber Ali.

Polisi menduga kematian NF berkaitan dengan upaya menggugurkan kandungan yang dilakukan atas kesepakatan bersama AD. Menurut Ali, keduanya diduga terlibat dalam rencana tersebut, tetapi penyelidikan kini berlanjut setelah NF meninggal dunia.

“Ada kesepakatan (keduanya menggugurkan kandungan), sebenarnya tersangka kedua duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal,” sebutnya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi juga menemukan informasi bahwa NF telah mengonsumsi obat pelancar haid sekitar 10 hari sebelum mengalami keluhan pada perutnya. Rasa tidak nyaman tersebut disebut baru muncul pada hari kesepuluh, sebelum korban meminum paracetamol.

“Kurang lebih 10 hari sudah dia minum (obat pelancar haid) tetapi hari kesepuluh baru dia rasa (sakit), tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum paracetamol,” paparnya.

Sementara itu, AD telah diamankan polisi setelah adanya laporan yang masuk ke kantor kepolisian. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF sebagai barang bukti.

“Ada yang melaporkan datang ke kantor. Kemudian kami datang ke TKP,” pungkas Ali.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian NF.

Pos terkait