INFONANGGROE.COM – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari setelah beberapa tahun berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Informasi kepergian Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekannya, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni.
Martin mengungkapkan rasa kehilangan atas kepergian rekannya tersebut. Ia menyampaikan kabar duka itu dengan mengatakan, “Benar beliau pulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
Menurut Martin, Kamaruddin telah cukup lama menghadapi masalah kesehatan. Meski menjalani perjuangan melawan penyakitnya selama bertahun-tahun, kini ia telah berpulang. Martin pun menyampaikan, “Sudah hampir beberapa tahun ini beliau berjuang dengan sakitnya, namun sekarang Abang Kamaruddin Simanjuntak sudah tenang bersama Bapa di surga,” sambungnya.
Jenazah Kamaruddin rencananya dibawa ke Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat, untuk disemayamkan. Namun, hingga kabar tersebut disampaikan, Martin belum mengetahui jadwal maupun lokasi pemakaman almarhum.
Sebelum meninggal dunia, Kamaruddin diketahui berjuang melawan penyakit ginjal yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif, termasuk cuci darah tiga kali dalam sepekan.
Pada Mei lalu, rekannya, Poltak Silitonga, sempat memberikan kabar mengenai kondisi kesehatan Kamaruddin yang disebut telah memasuki masa pemulihan. Poltak menjelaskan situasi tersebut saat menceritakan kunjungannya untuk menjenguk Kamaruddin.
“Kondisinya kan sekarang dalam pemulihan, perawatan lah karena sakit yang beliau derita kan gitu,” kata Poltak.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan Kamaruddin sekitar sepekan sebelum memberikan keterangan tersebut. Pertemuan itu dilakukan untuk menjenguk sekaligus melihat kondisi rekannya.
“Jadi kemarin seminggu yang lalu kan saya bertemu dengan beliau, menjenguk dia ke rumahnya sebagai teman dan salah satu tim kita ya dalam kantor hukum kita dan juga dengan kantor hukum beliau,” lanjutnya.
Poltak turut menceritakan bagaimana masalah kesehatan Kamaruddin mulai diketahui. Menurutnya, kesibukan bekerja membuat Kamaruddin kurang memperhatikan kondisi tubuhnya hingga akhirnya mengalami penurunan kesehatan dan menjalani pemeriksaan.
“Mula-mula kejadian itu kita juga tidak yakin, tetapi karena kesibukan yang selalu dia bekerja terus-menerus akhirnya kurang memperhatikan kesehatannya ternyata dia sering menahan sakitnya. Ternyata setelah drop, begitu diperiksa ada kerusakan ginjal,” tuturnya.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas publik ketika mendampingi keluarga Brigadir J pada 2022. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menjadi salah satu sosok yang mendorong pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Saat itu, ia mendesak dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menemukan sejumlah kejanggalan. Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Kasus tersebut menjadi sorotan nasional setelah kematian Brigadir J semula disebut terjadi akibat aksi saling tembak dengan sesama ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer. Pendampingan Kamaruddin terhadap keluarga korban kemudian menjadi bagian dari perjalanan panjang pengungkapan perkara tersebut.





