INFONANGGROE.COM – Razia gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen mengungkap keberadaan dua pasangan non-mahram di sebuah homestay di Kecamatan Peusangan. Keduanya diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB saat berada di dua kamar berbeda.
Penindakan yang berlangsung di homestay dekat Jalan Medan-Banda Aceh itu kini berlanjut ke tahap penyidikan. Petugas menduga kedua pasangan tersebut melanggar ketentuan hukum jinayat yang berlaku di Aceh.
Plt Kasatpol PP dan WH Bireuen, Musni Syahputra, melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, T. Amrullah, Lc., MA, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas mendapati masing-masing pasangan sedang berduaan di kamar terpisah.
Menjelaskan proses penindakan yang dilakukan, T. Amrullah menyebut operasi itu sebagai penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Kalau istilah kami itu penangkapan OTT. Dua pasangan non-mahram ini diciduk di dua kamar berbeda saat sedang berduaan, laki-laki dan perempuan yang bukan mahram,” kata T. Amrullah, Rabu (14/10/2026). dikutip dari bithe.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ABD, 55 tahun, warga Pidie yang disebut berprofesi sebagai guru PNS, serta Tgk. Fau Z, 42 tahun, warga Gampong Aceh Timur yang disebut menjalankan usaha penukaran uang atau *money changer* di Malaysia.
Sementara itu, dua perempuan yang turut diamankan berinisial VR, 44 tahun, warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen, dan W, yang disebut masih di bawah umur serta berasal dari Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam perkembangan penanganan perkara, T. Amrullah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan pelanggaran merujuk pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait perbuatan khalwat dan ikhtilath.
Terkait proses hukum selanjutnya, ia memastikan pemberitahuan dimulainya penyidikan telah disampaikan kepada pihak kejaksaan.
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah saya serahkan kepada kejaksaan,” ungkapnya.
Pihak Satpol PP dan WH Bireuen juga telah memberitahukan penanganan perkara tersebut kepada keluarga kedua pasangan yang diamankan.





