INFONANGGROE.COM – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengingatkan ancaman memudarnya bahasa dan budaya Aceh di kalangan generasi muda. Ia meminta keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memperkuat upaya pelestarian agar identitas daerah tidak hilang di tengah perubahan zaman.
Pesan itu disampaikan Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).
Ia mengaku prihatin melihat sebagian anak muda mulai tidak fasih, bahkan merasa malu berbicara menggunakan bahasa Aceh. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar bahasa ibu tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Selain bahasa, Syech Muharram menyoroti pergeseran adat dan tata krama masyarakat, mulai dari prosesi pertunangan, tata cara makan, hingga penghormatan kepada orang yang lebih tua. Ia menilai nilai-nilai yang diwariskan leluhur perlu terus diajarkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tata cara makan sudah tidak sama lagi dengan budaya pendahulu kita. Budaya menghargai orang yang lebih tua juga sudah jauh dari yang semestinya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelestarian budaya Aceh harus tetap berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Baginya, adat dan hukum syariah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh.
“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Perhatian terhadap warisan budaya turut diarahkan pada kuliner khas Aceh Besar, yakni kuah beulangong. Syech Muharram meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar mengurus perlindungan kekayaan intelektual atas warisan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” katanya.
Menurutnya, kekayaan budaya Aceh Besar tidak hanya mencakup kuliner, tetapi juga bahasa, adat istiadat, kesenian, dan adab. Seluruh unsur tersebut perlu dijaga untuk mendukung visi daerah sebagai destinasi wisata religi Islami yang mengedepankan kekayaan tradisi dan penerapan syariat.
Di bidang pendidikan, ia mendukung pengembangan seni melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Namun, program tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan agama melalui Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).
“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” pungkasnya.
273 Siswa Ikuti Festival Piasan Aceh Rayeuk
Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah. Kepala Disdikbud Aceh Besar, M. Isa SE., Ak., MSi., selaku ketua panitia, menyebut kegiatan tahunan tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kreativitas sekaligus memperkuat kecintaan terhadap bahasa ibu.
Festival yang sebelumnya digelar di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang itu menghadirkan enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Para juara pertama dari setiap cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar di tingkat Provinsi Aceh.
Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap festival tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, membuka ruang kreativitas seniman, dan mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda.
Ia juga mendorong kerja sama pemerintah daerah, sekolah, seniman, komunitas, dan lembaga kebudayaan untuk memperkuat pelestarian budaya Aceh.
Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat.





