INFONANGGROE.COM – Kematian seorang bayi perempuan berusia delapan bulan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah ditemukan luka serius pada bagian anus yang diduga berkaitan dengan kekerasan seksual. Polisi kini memeriksa sejumlah anggota keluarga korban untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Bayi itu meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis (1/10/2026).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menjelaskan kasus tersebut bermula ketika orang tua membawa korban ke Rumah Sakit Al Aziz, Rantauprapat, karena mengalami muntah dan diare.
Hasil pemeriksaan medis menemukan luka robek pada anus korban yang disertai nanah dan infeksi hingga ke bagian usus. Luka tersebut diduga akibat kekerasan benda tumpul. Pihak rumah sakit kemudian mencurigai adanya kekerasan seksual sehingga pengobatannya tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.
Menjelaskan kondisi yang ditemukan tim medis, Aswin mengatakan kepada wartawan pada Selasa (6/10/2026):
“Dia di cek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul dan infeksi bagian usus, dikutip dari tribunnews.
Nah, pihak rumah sakit mengatakan dugaan adanya kekerasan seksual yang dialami korban sehingga pengobatan korban tidak bisa mengklaim BPJS,”
Setelah mendapatkan perawatan awal, korban sempat dirujuk ke RSUD Rantauprapat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Penyelidikan kemudian mengarah pada lingkungan keluarga yang selama ini menjadi tempat penitipan korban. Polisi menyebut bayi tersebut bersama dua kakak laki-lakinya yang berusia enam dan delapan tahun kerap dititipkan di rumah nenek mereka, yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah orang tua korban.
Ibu korban diketahui bekerja sebagai guru di sebuah sekolah dasar negeri, sedangkan ayahnya bekerja di salah satu pabrik kelapa sawit di daerah tersebut.
Di rumah nenek itu juga terdapat dua bibi korban berusia 35 dan 29 tahun, seorang paman berusia 33 tahun, serta seorang sepupu berusia delapan tahun.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah anggota keluarga, termasuk ayah dan ibu korban, nenek, kedua bibi, serta pamannya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kejadian yang menimpa bayi tersebut.
Pada Rabu (7/10/2026), Aswin menyampaikan perkembangan pemeriksaan saksi kepada wartawan.
“Saksi sudah dimintai keterangan, termasuk keluarganya. Bapak, nenek, orang tua,”
Meski sejumlah anggota keluarga telah diperiksa, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami perkara karena orang-orang yang berada dalam lingkup penyelidikan merupakan anggota keluarga korban.
Aswin menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Nah, jadi ini kan masih keluarga semua.
Jadi kan kita kan mungkin petugas masih mendalami kan, masih belum bisa menetapkan tersangka.”
Hingga kini, polisi belum membeberkan kesimpulan penyebab pasti kematian bayi tersebut. Kemungkinan autopsi ulang jenazah juga belum dijelaskan, begitu pula perkembangan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polisi masih mendalami dugaan kekerasan seksual yang diduga dialami korban sebelum meninggal dunia.





